Tim SIPP PA Selatpanjang Gelar Rapat Terbatas Untuk Mensukseskan Implementasi SIPP

Suasana Saat TIM SIPP PA Selatpanjang Laksanakan Rapat Terbatas
Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id
Senin (16/05/2016), TIM SIPP Pengadilan Agama Selatpanjang gelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal yang perlu dilakukan dalam rangka mensukseskan Implementasi SIPP di Pengadilan Agama Selatpanjang. Rapat terbatas ini dilaksanakan di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang sekira pukul 14.00 s/d 15.30 WIB.
Dalam Rapat terbatas ini pimpinan Pengadilan Agama Selatpanjang yang terdiri dari Drs. Nusirwan, S.H.,M.H.,(Ketua), Drs. H. Daswir,M.H.,(Wakil Ketua), Drs. M. Jafar (Panitera),dan Muhammad Azmi,S.Ag (Wakil Panitera) yang didampingi oleh Admin SIPP Januardi, S.Kom.,M.H., membentuk TIM Sukses SIPP yakni sebuah TIM yang terdiri dari 8 anggota.
Adapun anggota dari TIM Sukses SIPP ini yaitu Yushadeni, S.H.I.,L.L.M.,(Petugas Meja Informasi), Anda Lia Roza, S.E.,(Kasir), Juliana dan Miftahul Anwar, S.H.,(Petugas Meja I), Yuliana Indria Sari (Petugas Meja II), Nia Desnawati dan Eka Siswanto A.Md (Petugas Meja III) dan Rizaldi, A.Md (Admin website).
Pimpinan PA Selatpanjang Saat Rapat Terbatas Membentuk TIM Sukses SIPP
Dalam Rapat ini, Ketua berharap kepada TIM SIPP Pengadilan Agama Selatpanjang untuk mensukseskan jalannya Implementasi SIPP di Pengadilan Agama Selatpanjang. Untuk itu, demi kelancaran semua, maka seluruh data perkara dari tahun 2015 s/d 2016 yaitu sampai perkara berjalan saat ini semua data harus valid, dalam arti data yang diinput di Aplikasi SIPP sama dengan yang ada diberkas perkara.
Demi menunjang kelancaran Implementasi SIPP ini Admin SIPP mambagi job masing-masing petugas, diantaranya yaitu mengambil berkas masing-masing perkara yang ada di ARSIP, menginput data yang belom ada pada perkara tersebut mulai dari Keuangan perkara, Input data perkara, penunjukan PMH, Penunjukan PHS, penunjukan PP, JSP, Input Tanggal PBT dan BHT, dan input data akta cerai.
Rangkaian kegiatan tersebut diatas harus disesuaikan dengan data yang ada diberkas perkara. Setelah data terinput semua,nantinya salah satu petugas akan diberikan tugas sebagai validator untuk memverifikasi data yang sudah diinput di SIPP, agar data yang telah diinput operator lainnya tidak terdapat kesalahan. Semoga Implementasi SIPP di Pengadilan Agama Selatpanjang berjalan dengan lancar, tanpa ditemui adanya hambatan yang berarti.(TIM IT PA SLP)