Tim Sidang Keliling PA StabatTak Kenal Menyerah

Stabat | PA Stabat
Hari Senin tanggal 25 Mei 2015, Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Stabat kembali melaksanakan sidang keliling yang berlokasi di Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Tim ini terdiri dari Drs. H. Nur Al Jumat, SH., MH (Ketua Majelis), Drs. Muhammad Kasim, MH dan Dra. Mirdiah Harianja, MH (Hakim Anggota), Nurleli, S.H. (Panitera Pengganti), Hj. Mardiah, SH., MH (Hakim Mediator), serta Ahmad Hidayat Ritonga, SH (Petugas Administrasi).
Keberangkatan Tim Sidang keliling dilakukan setelah pelaksanakan apel pagi Senin pukul 08.00 Wib, dan akan menempuh jarak 40 km sampai tujuan. Tim sidang keliling ini nyaris muntah karena jalannya berantakan rusak berat, macet dan banyak liku-likunya, berbeda dari biasanya.
Meskipun menempuhperjalanan yang cukup melelahkan, namun rombongan tetap menunjukkan ekspresi semangat yang cukup tinggi dan tak kenal menyerah demi memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang sudah ramai berdatangan di lokasi sidang keliling.
Perkara yang disidangkan sebanyak 16 perkara, terdiri dari 10 Perkara Cerai Gugat, 4 perkara cerai talak dan 2 Perkara Itsbat Nikah.
Tepat pukul 10.00 WIB, persidangan dimulai dan selama proses persidangan berlangsung, para pencari keadilan menunggu giliran sidang dengan tertib dan persidangan berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti.
Dalam persidangan tersebut dari 16 perkara yang telah disidangkan 9 perkara dapat diputus, sedangkan 7 perkara lainnya ditunda untuk tahap berikutnya.
Selanjutnya tepat pukul 14.00 Wib, tim Sidang Keliling meninggalkan lokasi dan kembali menuju kota Stabat. Namun ternyata di tengah perjalanan menuju Kota Stabat, terjadi kemacetan yang panjang.
Akhirnya Tim Sidang Keliling terpaksa memutar jalan melalui jalan milik perkebunan sawit dan sampai di Pengadilan Agama Stabat pukul 16.00 WIB. (Mirdiah)