Tim Selesaikan Penyusunan LAKIP PA Buntok 2014

Buntok | www.pa-buntok.go.id.
Senin (19/01) bertempat di ruang Ketua, H. Abdul Ghoni Hamid, SHI., MHI. selaku Sekretaris Tim Penyusun LAKIP 2014 melaporkan hasil kerja tim kepada Ketua PA Buntok, Drs. H. Al Fahni.
Mengacu kepada Surat Sekretaris Mahkamah RI Nomor: 355A/SEK/KU.01/1/2014 tanggal 28 Nopember 2014 perihal Penyampaian LAKIP Tahun 2014 dan Dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2015, tenggang waktu maksimal yang diberikan adalah tanggal 28 Februari 2015, namun dengan kerja sama dan kekompakan anggota tim penyusunan LAKIP tersebut dapat dilakukan lebih awal.
Menurut Hamid, LAKIP ini disusun berdasarkan laporan terhadap kinerja Pengadilan Agama Buntok selama Januari s.d Desember 2014, yang kemudian dianalisa dan dibandingkan dengan rencana kerja tahun 2014 lalu serta mengacu kepada Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Agama Buntok 2010-2014.
“Penyusunan LAKIP merupakan wujud akuntabilitas instansi pemerintah, sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja selama tahun 2014”, ungkap Hamid.
Sementara itu, Ketua PA Buntok, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota tim atas penyelesaian laporan ini. Beliau juga menyampaikan sekalipun banyak pekerjaan di akhir tahun ini, namun seluruh anggota tim dapat bekerja secara maksimal dan lebih awal dalam penyelesaian tanpa mengurangi kualitas laporan.
Terakhir Ketua PA Buntok berharap agar pada tahun 2015 ini, segenap Hakim serta pegawai PA Buntok dapat lebih meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. (azmi)