Tim Perumus Penyempurnaan Standar BAS dan Format Putusan Peradilan Agama PTA Pekanbaru Gelar Rapat
Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id
Menindaklanjuti surat dari Badilag Nomor 0177/DjA.3/OT.01.3/01/2017 tanggal 16 Januari tentang Permohonan masukan penyempurnaan Standar BAS dan Format Putusan Peradilan Agama, PTA Pekanbaru membentuk tim guna membahas perihal surat tersebut yang tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor W4-A/280a/OT.01.3/1/2017.
Pada hari Rabu 25 Januari 2017, bertempat di Aula PTA Pekanbaru, tim yang telah ditunjuk tersebut melaksanakan rapat untuk merumuskan dan memberikan masukan serta tanggapan untuk penyempurnaan Standar BAS dan Format Putusan yang disusun tahun 2013.
Masukan ini dimaksudkan menyempurnakan format yang telah ada. Hasil perumusan akan dikirim ke Badilag paling lambat tanggal 3 Februari 2017. Hasil-hasil perumusan dari PTA seluruh Indonesia akan dibahas untuk disepakati dan dibakukan sebagai format resmi.
Semoga dengan adanya masukan-masukan untuk menyempurnakan Standar BAS dan Format Putusan Peradilan Agama dapat membuat kinerja Peradilan Agama lebih maksimal lagi dalam mengahsilkan suatu produk putusan guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan. (redaksi/izur; foto/ hendra)