Tim Penilai SIADPA BadilagKunjungi PA Mempawah
Tim Penilai SIADPA Badilag berfoto dengan sebagian warga PA Mempawah
Mempawah | www.pa-mempawah.go.id
Setelah mengunjungi PA Mempawah, Selasa-Rabu (19-20/8/2014), Tim Penilai SIADPA Badilag berpamitan untuk melanjutkan perjalanan ke PA Sintang. Sesaat sebelum masuk mobil, salah seorang dari Tim Penilai, Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. mengatakan bahwa PA Mempawah memang excellent (unggul atau baik sekali).
Tidak jelas apa yang dimaksud oleh Candra Boy Seroza. Yang pasti, statemen itu muncul setelah Tim melakukan penilaian terhadap implementasi SIADPA di PA yang wilayah hukumnya mencakup Kabupaten Pontianak, Landak dan Kubu Raya itu.
Sebagaimana diketahui, PA Mempawah dan PA Sintang terpilih sebagai PA yang mewakili Kalimantan Barat untuk kategori lomba implementasi SIADPA dalam rangka peringatan 25 tahun UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Kiri : Simulasi Ketua PA Mempawah dan kanan simulasi salah seorang hakim
Selama 2 hari di PA Mempawah, Candra Boy Seroza dan rekannya, Keli Agus Susanto, S.H. dari Tim Penilai meminta kumpulan aplikasi SIADPA beserta aplikasi turunannya yang dipergunakan sehari-hari. Tim juga meminta back up data SIADPA yang terdiri dari file SIADPA yang bereksistensi SDT, LDF dan BAK, baik yang terbaru maupun back up tiga periode terakhir.
Selain itu, Tim mengambil real data-data yang berkaitan dengan SIADPA seperti database dan aplikasi SIADPA, SK SIADPA, dokumentasi kegiatan sosialisasi / DDTK dan berkas perkara (berupa scan).
Tidak hanya itu. Tim Penilai mengambil rekaman video atas simulasi pengguna SIADPA (user) mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris, Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti dan Meja I beserta Kasir.
Dalam simulasinya, user diminta memperlihatkan penggunaan SIADPA terkait bidangnya masing-masing. Ketua dan Wakil Ketua diminta mengoperasionalkan SIADPA untuk pembuatan Penetapan Majelis Hakim (PMH) dan Penetapan Hari Sidang (PHS) serta penggunaan aplikasi pengawasan. Panitera/Sekretaris mensimulasikan pembuatan Penetapan Jurusita Pengganti, Penetapan Panitera Pengganti dan pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) serta aplikasi pengawasan.
Dari kalangan hakim, Uswatun Hasanah, SHI. dan Harisman, SHI., diminta menginput data putusan di SIADPA. Keduanya dapat memenuhi permintaan Tim Penilai dengan baik. Uus, panggilan akrab Uswatun Hasanah, bahkan tidak hanya unjuk kebolehan. Lebih dari itu, ia menyampaikan beberapa pandangannya terkait SIADPA, yaitu mengenai blangko BAS dan putusan standar nasional dari Badilag.
“Ada ketidakselarasan dalam penggunaan kata antara blangko BAS / putusan yang satu dengan lainnya atau antara blangko tersebut dengan yang termuat dalam Buku II. Sehingga saya berinisiatif sendiri untuk menselaraskan beberapa blangko yang kurang pas itu,” ujar Uus.
Sementara itu, Khairunnisa, S.Ag. dan Muhammad Nur, S.H. mewakili kalangan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti, diminta mendemonstrasikan kemampuannya dalam membuat BAS dan surat panggilan.
Kepada pengelola SIADPA, Syarif Firdaus, SHI., Tim Penilai menanyakan seputar kendala apa saja yang dirasakan dalam mengelola SIADPA. Sebelum menjawab pertanyaan Tim, Firdaus menyampaikan perkembangan SIADPA PA Mempawah.
“Relatif membaik dari tahun ke tahun. Semua user sudah menggunakan aplikasi SIADPA dan bahkan sudah sampai pada pelaporan. Di sisi lain, pengelola juga terbantu atas kesediaan Hakim dalam mengedit blangko master dokumen SIADPA, khususnya pada blangko BAS dan putusan,” terang Firdaus.
Kemudian Firdaus menjelaskan kendala yang dihadapinya, antara lain, mengenai perangkat dan jaringan. Menurutnya, perlu peremajaan perangkat dan jaringan sehingga user dapat lebih nyaman dalam mengakses aplikasi SIADPA dan aplikasi turunan lainnya yang menggunakan jaringan, seperti sms info perkara, antrean sidang, aplikasi info perkara pada meja informasi dan lain sebagainya.
“Gangguan jaringan yang sering terjadi menjadi hal yang harus dianggap emergency, sehingga diperlukan tindakan khusus untuk menanggulanginya,” tegasnya.
Di sela penilaiannya terhadap SIADPA PA Mempawah, Tim juga bertandang ke meja informasi / pengaduan guna menanyakan kelengkapan perangkat pada meja informasi / pengaduan yang merupakan garda depan pengadilan. Tim melihat ketersediaan komputer yang terhubung ke jaringan SIADPA dan internet, printer, register buku permohonan informasi dan pengaduan, SK meja informasi, SK penggandaan dokumen informasi serta laporan bulanan meja informasi.
Kiri : Simulasi Panitera/Sekretaris dan kanan : di Meja Informasi / Pengaduan
Apakah predikat excellent maksudnya layak disematkan kepada PA Mempawah atas prestasinya dalam implementasi SIADPA? Wallahu A’lamu. (ahru/enny/firda)