Tim Pengawas PTA kep. Bangka Belitung Lakukan Monitoring di PA Mentok
Tim Melakukan Ekspose Hasil Temuan
Pangkalpinang | PTA Kep. Bangka Belitung
Selasa tanggal 4 Oktober 2016 pukul 10.30 WIB, tim pengawas/monitoring dari Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung, DR. Hj. Umi Kalsum, SH. MH Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung sebagai Koordinator; Drs. H. Nazarlis Chan, sebagai Ketua Tim, Drs. H.Kamil Umar Esa, SH., M.Helmi, SH, Fadli Ramli, SH dan Aria Marlin masing-masing sebagai anggota telah melakukan monitoring di Pengadilan Agama Mentok selama 3 (tiga) hari dari tanggal 4 sd. 6 Okt. 2016, sekaligus menghadiri diskusi bedah berkas…
Dalam kesempatan ini Tim Monitoring memeriksa kembali hasil pengawasan tgl. 23 – 25 Mei 2016 yang lalu, baik bidang manajemen pelayanan public, administrasi perkara, administrasi persidangan dan kesekretariatan, ternyata dari hasil pemantauan apa yang telah diarahkan pada pengawasan yang lalu telah ditindak lanjuti oleh Pengadilan Agama Mentok.
Pada kesempatan ekspos hari Kamis Tanggal 6 Oktober 2016, kesempatan pertama disampaikan oleh bapak Helmi, SH. antara lain menyatakan:
- Bahwa hasil temuan Mei 2016 sudah ditindak lanjuti;
- Bahwa masih ada sisa anggaran perjalanan dinas yang masih bisa digunakan;
- Bahwa ada beberapa barang inventaris yang belum jelas statusnya, hal ini agar segera diselesaikan;
- Bahwa ada barang pengadaan yang belum diberi label;
- Bahwa ada saran dari Kasub Bag Kepegawan tentang poto pada ABS (Aplikasi Back up Sikep) dan SKP sejak tahun 2014 datannya agar diinput, buku cuti supaya diperbaiki, dan jangan lupa memberi tanggal pada surat dinas, karena ada beberapa surat yang dikirim ke PTA Kep.pa Babel tanpa tanggal;
Selanjutnya bapak Fadli Ramli, SH. menyampaikan hasil monitoring bidang pelayanan publik dan administrasi perkara yang ditugaskan kepadanya, antara lain:
- Ruang Mediasi, toilet dan musholla sudah baik;
- Plafon yang sudah rusak pada kamar mandi agar segera diperbaiki;
- Di ruang pelayanan belum tersedia pengumuman biaya perkara, ternyata pengumuman dipasang diruang parkir;
- Pada Ruang Arsip Perkara, bergabung dengan barang inventaris dan barang-barang lainya; seharusnya Ruang Arsip Perkara harus tersendiri dan kompehensip;
- Register Mediasi tidak ditemukan, yang ada Register Mediator namun isinya tentang mediasi;
- Perkara prodeo panitera tidak berperan yang berperan Sekretaris; Panitera yang menilai layak atau tidak orang ini diberi izin prodeo;
- Tanggal relaas dan buku yurnal harus sama;
Ketika giliran bapak Drs. H. Kamil Umar Esa, SH. menyampaikan ekspose, maka yang pertama menjadi stressing beliau adalah alamat kantor PA Sungailiat (Komplek Perkantoran Bupati Bangka Barat Dusun Jaya Baru Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat), maka disarankan supaya alamat kantor PA Muntok dirubah agar lebih elgan; bagaimana kalau kata Dusun, Desa dan Kecamatan tidak usah dipakai, sehingga cukup “Jaya Baru Belo Laut Muntok”.
Mengenai Administrasi Perkara, bahwa Register, buku yurnal dan buku induk keuangan secara umum telah dikerjakan dengan baik oleh petugas, kecuali Register Mediasi yang tidak ditulis seluruh perkara yang dimediasi, sedangkan Register Sidang Diluar Gedung tidak ditemukan; Kalau masalah Laporan Perkara bulan Juli dan bulan Agustus 2016 yang sempat diperiksa, kemudian dikroscek dengan Buku Register dan Buku Keuangan, masih ditemukan kekeliruan penulisan angka-angka dalam LI-PA 7, LI-PA 8 dan lain-lainnya.
Kemudian mengenai Administrasi Persidangan, bahwa dari 6 (enam) berkas perkara sebagai sampel, setelah diperiksa masih terdapat temuan-temuan kecil tidak terlalu prinsip, dalam kesempatan ekspose ini beliau mengafresiasi kinerja Jurusita dalam pembuatan dan penyampaian relaas.
Lain halnya dengan pak Drs. H. Nazarlis Chan, beliau justru menguraikan tentang prosedur mediasi, laporan mediasi dan segala sesuatu yang berhubungan dengan mediasi; menurut beliau sebagai pembinaan;
Akhirnya tiba giliran kordinator Pengawasan menyoroti tentang pelaksanakan penggunaan anggaran secara efisen dan efektif, misalnya pagu perjalanan dalam kota dan perjalanan dinas; apalagi dibulan Nopember 2016 akan diselenggarakan rapat kordinasi di Tanjung Pandan, masalah DIPA 01 dan 04 tidak luput dari pengawasan beliau, sehingga Nampak Ketua PA Muntok sangat antusias menanggapi hasil ekspese dari Ibu Wakil Ketua PTA Kep. Babel.
Tampak Tim dan Ketua, WK PA Mentok
Sesuai dengan rencana maka dalam kesempatan ini juga dilaksanakan acara diskusi bedah berkas, maka pada hari Rabu Tanggal 5 Oktober 2016 sempat membedah dua berkas, yaitu :
- Perkara Nomor 0207/Pdt.G/2013/PA.MTK;
- Perkara Nomor 0223/Pdt.G/2015/PA.MTK;
Dalam acara diskusi bedah berkas ini, peserta yang terdiri atas Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita dan Petugas Register dan Keuangan Perkara, Nampak antusias dan bersemangat menyampaikan tanggapan baik berdasarkan hukum tertulis, maupun analisis berdasarkan hukum terapan terhadap pokok bahasan yang dipandu oleh Hakim Tinggi Drs. H. Kamil Umar Esa, SH.
Akhirnya selesai ekspose hari Kamis tanggal 6 Oktober 2016, maka Tim Pengawas PTA Kep. Babel berpamitan; “ selamat tinggal kota “SERASAN SEKATON’ , amato dan sayonara semoga kita dapat bertemu lagi…. (kamil babel)