Tim Pengawas PTA Kalteng Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PA Sampit

Sampit | www.pta-palangkaraya.go.id
Berbekal Surat Perintah Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah Nomor W16-A/473/KP.04.6/III/2019 tanggal 22 Maret 2019 Tim Hatibinwas PTA Kalimantan Tengah melakukan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Sampit, Tim yang terdiri dari Drs. H. Hasanuddin, S.H., M.H (Sebagai Ketua Tim), Era Risa Elpurusia, SE., SH (Sebagai Anggota), Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I. Sebagai Sekretaris Tim, dan Saiful Imran, S.Kom (sebagai anggota)
Tim berangkat dari Palangka Raya pada pukul 09.00 dan tiba di Kota Sampit tepat pada pukul 01.00 Wib. Tim bergerak cepat dan langsung menuju Kantor Pengadilan Agama Sampit, sesampainya di Kantor Pengadilan Agama Sampit Tim Hatibinwas disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit dan seluruh jajarannya.
Dalam sambutan opening seremony Ketua Tim memperkenalkan anggota Tim dan Sekretaris TIM yang mana masing-masing telah dibagi tugas untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan pada area-area Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Manajemen Peradilan di Kepaniteraan maupun di Kesekretariatan, program unggulan Badilag yaitu Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), pemantauan pelaksanaan Zona Integritas dan peningkatan kinerja SIPP di Peradilan Agama dengan harapan pembinaan dan pengawasan ini menjadi control yang baik untuk menilai apakah satuan kerja telah taat melaksanakan terhadap ketentuan yang berlaku pada area-area tersebut sehingga terwujudnya pelayanan publik yang prima merupakan bagian tujuan utama dari Reformasi Birokrasi yang sedang diupayakan oleh Mahkamah Agung RI dapat tercapai dengan baik dan maksimal.
Dalam sambutannya Norhadi, M.HI (Ketua PA Sampit) menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Hatibinwasda PTA Kalteng, yang mana Tim yang datang ini merupakan orang-orang pilihan yang didatangkan ke PA Sampit untuk memberikan suntikan semangat kepada jajaran di PA Sampit yang saat ini dalam kondisi sangat minim SDM dimana di Pengadilan Agama seluruh Pejabat dan Pegawai hanya 10 orang saja, yaitu Hakim termasuk Ketua berjumlah 4 orang, bagian Kepaniteraan 3 orang, bagian Kesekretariatan 3 orang. Dengan formasi pegawai seperti pemain bola dan minimnya SDM serta minim sarana prasarana tersebut jajaran PA Sampit tetap komit berusaha sekuat tenaga untuk tetap melaksanakan program-program yang diamanatkan Badilag dan Mahkamah Agung RI dengan sebaik-baiknya.
Kamis, 28 Maret 2018 pukul 11.00 Wib dilakukan ekpose hasil pembinaan dan pengawasan selama 2 hari sebelumnya, bertempat di ruang sidang aula utama Pengadilan Agama Sampit yang dipimpin oleh Ketua Tim Drs. H. Hasanuddin, SH., MH yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Sampit. Ekspose menyampaikan poin-poin temuan masalah dari masing-masing anggota Tim Pengawas dan diakhiri dengan sesi Tanya jawab tentang seputaran temuan yang disampaikan Tim dan solusi terbaik pemecahan masalah bersama sehingga diharapkan kinerja di Pengadlan Agama Sampit kedepannya semakin baik dan meningkat kendati dengan jumlah SDM dan sarana prasarana yang minim dan terbatas tersebut.
Ekspose diakhiri dengan penandatanganan kontrak kinerja dan penyerahan hasil dari pengawasan dan pembinaan secara simbolis dari Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan Drs. H. Hasanuddin, SH., MH kepada Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.HI (sim/redaksi PTA Kalteng)