Tim Pengawas PTA Bandarlampung Kunjungi PA Kotabumi
Kotabumi | pa-kotabumi.go.id
Kamis,11 April 2013, Pengadilan Agama Kotabumi dikunjungi TIM Pengawas PTA Bandarlampung. Kedatangan Tim Pengawas PTA Bandarlampung disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi. Pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja melayani masyarakat.
Adapun susunan tim terdiri dari:
- Drs. H. Sumitra, SH.,MH.
- Dra. N. Munawarah, MH.
- Muhammad Iqbal, S.Ag.,SH.
- Cik Imah SE.
- Rizki Irza, S.kom
- Hamda Yupi.
Selama dua hari tim Pemeriksa dari Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung akan melaksanakan pengawasan terhadap Pengadilan Agama Kotabumi. Pengawasan tersebut dilaksanakan dari tanggal 11 April 2013 hingga 12 April 2013.
Pengawasan yang dilaksanakan oleh Pengadilan tinggi terhadap pengadilan di bawahnya merupakan sarana untuk memantau manajemen peradilan untuk dapat dijalankan secara optimal dengan baik dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lembaga peradilan sehingga tercapai kinerja yang optimal. Oleh karena itu dalam pengawasan tersebut melingkupi yaitu:
- Manajemen Peradilan
- Administrasi perkara
- Administrasi persidangan
- Administari umum
- Pelayanan umum
Dalam pelaksanaannya, pengawasan tersebut mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No KMA/080/SK/VII/2006 tanggal 26 Agustus 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan.