Tim Pemeriksa Bawas Audensi Kepada Ketua MS Aceh

Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan pengawasan rutin/reguler kepada Mahkamah Syar’iyah Calang sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas No. 196/BP/ST/VI/2013 tanggal 14 Juni 2013. Pengawasan tersebut dimaksudkan untuk menjaga tertib administrasi, organisasi dan finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik. Pengawasan berlangsung selama 5 (lima) hari dari tanggal 17 s/d 21 Juni 2013.
Setelah selesai melaksanakan tugas dan akan kembali ke Jakarta, Tim pemeriksa Bawas melakukan audensi dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH bertempat di ruang kerja kerjanya pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2013. Dalam kesempatan tersebut Ketua MS Aceh didampingi salah seorang Hakim Tinggi H. Abd. Hamid Pulungan dan Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar.
Tim dari Bawas terdiri dari H. Khudori Aziz, SH., M. Hum sebagai Ketua, Dra. Azizah Bajuber, SH sebagai Anggota, Rohili, SH sebagai Sekretaris dan Imam Purnomo, SE., Ak. serta Dwi Era Wahyuni, S.Psi masing-masing sebagai Staf pemeriksa.
“Kami baru berkesempatan audensi hari ini kepada Bapak,” kata H. Khudori mengawali pembicaraan ketika bertemu dengan Ketua MS Aceh. Dijelaskannya lebih lanjut, Tim tiba di Banda Aceh pada hari Senin tanggal 17 Juni 2013 yang lalu dan langsung berangkat ke Calang.
Menurut H. Khudori Aziz, Tim telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan reguler pada MS Calang dan telah membuat laporan hasil pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Tim telah menemukan beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti.
Terkesan dengan kemewahan gedung MS Aceh
H. Khudori Aziz menjelaskan, bahwa ia sudah lama mendengar akan kemewahan dan keindahan gedung MS Aceh dan ingin melihat secara langsung dari dekat. Kebetulan ada tugas ke Aceh, maka kesempatan tersebut tidak disia-siakan dan mampir ke MS Aceh yang bersebelahan dengan Kantor Gubernur Aceh.
“Ternyata berita yang saya dengar tentang kemewahan MS Aceh ini tidak meleset, inilah gedung pengadilan tingkat banding yang paling mewah,” katanya memuji.
Sementara itu, Ibu Azizah Bajuber menjelaskan bahwa PTA Mataram termasuk gedung mewah sewaktu ia bertugas sebagai Hakim Tinggi di Mataram, ternyata setelah menyaksikan dan melihat langsung MS Aceh rupanya kemewahan PTA Mataram kalah dengan MS Aceh. “Wah, mewah betul MS Aceh ini,” kata Ibu Azizah yang baru bertugas lebih kurang sembilan bulan sebagai Hakim Tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA.
Sementara itu, Ketua MS Aceh H. Idris Mahmudy mengucapkan terima kasih kepada tamunya yang berkesempatan berkunjung dan bersilaturrahmi dengannya. “Terima kasih atas kunjungan ini semoga silaturrahmi tetap terpelihara dengan baik,” kata Ketua tersenyum.
Ketua menjelaskan kepada tamunya bahwa Mahkamah Syar’iyah se Aceh sejumlah 20 satker dan masih ada 3 daerah lagi yang belum memiliki Mahkamah Syar’iyah. Sedangkan keadaan bangunan gedung, Ketua menginformasikan ada 5 satker yang telah memiliki gedung sesuai proto type dan tahun ini 5 satker pembangunan gedungnya tahap finishing dan 5 satker lagi pembangunan gedungnya tahap lanjutan.
“Semoga tahun 2014 semua gedung Mahkamah Syar’iyah se Aceh telah memiliki gedung sesuai proto type,” kata Ketua berharap.
Tak terasa perbincangan berlangsung 1 jam dan akhirnya Tim dari Bawas mohon pamit karena akan melihat kapal yang mendarat ke pemukiman penduduk akibat gempa dan tsunami tahun 2004 yang lalu dan setelah itu bersiap-siap menuju bandarauntuk bertolak kembali ke Jakarta.
Selamat Jalan Bapak dan Ibu semoga sampai ke Jakarta dengan selamat dan menjumpai keluarga dalam keadaan sehat wal afiat.
(AHP)