logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

1

 Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan mengikuti rapat Koordinasi berdasarkan Surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2.A/782/HM.01.2/III/2022  tanggal 22 Maret 2022. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 yang diikuti oleh Seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan. Rapat dimulai pada pukul 14.00 Wib. Agenda rapat kali ini adalah : Sosialisasi Budaya Kerja, Rapat Identifikasi dan Pemetaan Resiko, Sosialisasi SPIP dan Rapat Identifikasi dan Pemetaan Benturan Kepentingan.

3 4

Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., mengemukakan bahwa Permenpan RB yang baru ini merupakan sarana bagi pemerintah dalam mengukur dan mengevaluasi institusi dalam melayani masyarakat dengan standar yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Pelayanan yang berkelas dengan kecepatan waktu yang tepat dan terarah. Untuk itu mari sama-sama kita ikuti sosialisasi yang akan disampaikan oleh Narasumber Kita Hari ini yaitu Bapak Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum.

2

Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum.  (Nara Sumber).

 A.  Panduan budaya kerja :  
   Panduan Perilaku :  
 
  • Amanah : kami memegang teguh kepercayaan yang diberikan;
  • Kompeten : kami terus belajar dan mengembangkan kepribadian.
  • Harmonis : kami saling peduli dan menghargai perbedaan.
  • Loyal : kami berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
  • Adaftif : Kami terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan ataupun menghadapi perubahan.
  • Kolaboratif : kami membangun kerja sama yang sinergis.
 
  5 (lima) Budaya Kerja :  
 
  • Catat yang akan dikerjakan, kerjakan yang dicatat.
  • Jangan benci terhadap orang melaksanakan tugasnya.
  • Hadir sebelum acara dimulai.
  • 5 S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun).
  • 5 R (rajin, rapi, ringkas, resik dan rawat).
 
  Tujuan Budaya Kerja.  
 
  • Memberikan pembeda yang jelas antara satu lingkungan kerja dengan lingkungan kerja yang lain untuk memunculkan ciri khas atau karakteristik suatu lingkungan kerja.
  • Sebagai bentuk dukungan untuk menyatukan komitmen, agar sesuai dengan visi dan misi suatu lingkungan kerja, bukan berdasar kepentingan pribadi atau individu.
  • Agar terjadi keselarasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan dalam suatu lingkungan kerja.
  • Untuk merekatkan hubungan profesional antara sumber daya manusia yang satu dengan yang lain.
 
B Sosialisasi SPIP  
  Pengertian SPIP adalah :  
  Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, penanganan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan  
  Unsur SPIP adalah :  
  Lingkungan Pengendalian.  
  a. Penegakan integritas dan etika.  
 

organisasi dengan maksud agar seluruh pegawai mengetahui aturan untuk berintegritas yang baik dan melaksanakan kegiatannya dengan sepenuh hati dengan berlandaskan pada nilai etika yang berlaku untuk seluruh pegawai tanpa terkecuali. Integritas dan nilai etika tersebut perlu dibudayakan, sehingga akan menjadi suatu kebutuhan bukan keterpaksaan. Oleh karena itu, budaya kerja yang baik pada instansi pemerintah perlu dilaksanakan secara terus menerus tanpa henti. Selanjutnya, dibuat pernyataan bersama untuk melaksanakan integritas dan nilai etika tersebut dengan menuangkannya pada suatu pernyataan komitmen untuk melaksanakan integritas. Pernyataan ini berupa pakta (pernyataan tertulis) tentang integritas yang berisikan komitmen untuk melaksanakannya.

 
  b. Komitmen terhadap kompetensi.  
  Selain itu, kompetensi yang merupakan kewajiban pegawai di bidangnya masing-masing. Komitmen yang dilaksanakan secara periodik tersebut perlu dipantau dan dalam pelaksanaannya.  
  c. Kepemimpinan yang kondusif.  
  kepemimpinan yang kondusif sebagai pemberi teladan untuk dituruti seluruh pegawai. Agar dapat mendorong terwujudnya hal tersebut, maka diperlukan aturan kepemimpinan yang baik. Aturan tersebut perlu disosialisasikan kepada seluruh pegawai untuk diketahui bersama.  
  d. Struktur organisasi sesuai kebutuhan.  
  struktur organisasi perlu dirancang sesuai dengan kebutuhan dengan pemberian tugas dan tanggung jawab kepada pegawai dengan tepat.  
  e. Pendelegasian wewenang dan tanggungjawab.  
  Terhadap struktur yang telah ditetapkan, perlu dilakukan analisis secara berkala tentang bentuk struktur yang tepat  
  f. Kebijakan pembinaan SDM yang sehat.  
  Pembinaan sumber daya manusia yang tepat sehingga tujuan organisasi tercapai.  
  g. Peran APIP yang efektif.  
 

keberadaan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)

 
  h. Hubungan kerja yang baik.  
 

menciptakan hubungan kerja sama yang baik (sub unsur 1.8) diantara instansi pemerintah yang terkait.

 
  Penilaian Resiko  
 
  • Indentifikasi resiko.
  • Analisis risiko.
 
  Kegiatan Pengendalian.  
 
  • Review kinerja instansi pemerintah;
  • Pembinaan SDM;
  • Pengendalian pengelolaan sitem informasi;
  • Pengendalian fisik aset;
  • Penetapan dan review Indikator dan ukuran kinerja;
  • Pemisahan fungsi;
  • Otorisasi transaksi dan kejadian penting;
  • Pencatatan akurat dan tepat waktu;
  • Pembatasan akses sumber daya;
  • Akuntabilitas sumber daya;
 
  Dokumentasi sistem pengendalian intern;  
  Informasi dan Komunikasi.  
 
  • Sarana komunikasi.
  • Manajemen sistem informasi.
 
  Pemantauan Pengendalian Intern.  
 
  • Pemantauan berkelanjutan.
  • Evaluasi terpisah.
  • Tindak lanjut.
 

Demikian Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ini dilaksanakan semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice