Tim Pembangunan Zona Integritas PA Bangkinang Gelar Rapat Monev Program Kerja Dan Rencana Aksi Area V
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (13/08/2025), Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bangkinang menggelar Rapat Monev Program Kerja dan Rencana Aksi Area V, yaitu Penguatan Pengawasan. Rapat dilaksanakan di Ruang Media Center Lantai II. Rapat ini dimulai pukul 08.15 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Bangkinang tahun 2025, Ibu Padmilah, S.H.I., M.A., dan diikuti oleh Mardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H.I., M.H (Koordinator Area), dan anggota tim Area V, yang terdiri dari Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H., Sandra Agusti Putri, S.H., M.Si., Tomy Andesta Siahaan, Muhammad Idris, A.Md.T., dan Fikri Nasri. Monev Rencana Aksi ini membahas tentang pelaksanaan rencana aksi yang telah ditetapkan oleh Area V. Ibu Padmilah dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh tim zona integritas agar selalu bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyiapkan eviden serta tupoksi zona integritas.
Pada rapat terbatas tersebut dilakukan juga penunjukan Sekretaris Area V yang akan menginventarisir program kerja dan rencana aksi Area V yang belum dan harus segera dilaksanakan. Rapat Monev berjalan lancar. Selain itu juga disampaikan agar Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas harus tertanam dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dengan menerapkan Core Value ASN oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencapai hasil yang maksimal. (ES/TimITPaBkn)