logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tim Monitoring Pemberkasan Perkara Kasasi Ditjen Badilag Lakukan Monitoring di PA Unaaha


Unaaha | www.pa-unaaha.go.id

Salah satu penyebab terhambatnya penyelesaian perkara kasasi di Mahkamah Agung RI,  adalah kurang lengkapnya berkas perkara kasasi yang diajukan pengadilan pengaju dari tingkat pertama.

Untuk lingkungan Peradilan Agama secara nasional, hingga bulan Mei tahun 2016 tercatat 715 perkara kasasi yang masuk, namun tidak sampai setengahnya dapat diselesaikan karena kurang lengkapnya pemberkasan perkara kasasi tersebut.

Khusus peradilan agama wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara hingga bulan Mei tahun 2016, tercatat 10 perkara kasasi yang diajukan Pengadilan Agama, namun tidak berbeda dengan permasalahan nasional, kurang dari separuhnya pemberkasan perkara yang diajukan tidak lengkap, sehingga tidak dapat diselesaikan di tingkat kasasi.

Demikian yang disampaikan Dr. Drs. Abu Thahlah, M.Pd, ketua Tim Monitoring pemberkasan perkara kasasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI saat melakukan Monitoring di Pengadilan Agama Unaaha (Rabu, 11/05/2016 14:30).

Diterima di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Unaaha, Abu Thahlah beserta timnya, menyampaikan selain kurang lengkapnya berkas fisik perkara yang diajukan untuk kasasi, berkas file komputer (soctcopy) perkara yang diunggah ke direktori putusan Mahakamah Agung, masih banyak pengadilan pengaju yang kurang memperhatikan softcopy tersebut, baik dari kelengkapannya, validitasnya maupun bentuk format softcopy yang diunggah di http://putusan.mahkamahagung.go.id.

Padahal Mahkamah Agung telah mengeluarkan kebijakan untuk percepatan penyelesaian perkara kasasi, dokumen elektronik wajib disampaikan sebagai kelengkapan penanganan perkara tersebut.

 

Dari 10 perkara kasasi dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Pengadilan Agama Unaaha mengajukan 1 perkara kasasi. Namun, dari hasil monitoring tim pemberkasan perkara kasasi ini, mengungkapkan bahwa ajuan perkara kasasi Pengadilan Agama Unaaha lengkap, baik hardcopy maupun softcopynya. (yudh) 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice