Tim Monitoring PA Gorontalo Tinjau Lokasi Sidang Keliling
Gorontalo | www.pa-gorontalo.go.id
Seiring jatuhnya bintang pada anggaran DIPA 04 PA Gorontalo akhirnya program bantuan hukum sidang keliling mulai dilaksanakan. Dengan berpedoman pada SEMA 10 Tahun 2010 yang disusul oleh SK Tuada Uldilag Nomor 1 Tahun 2013 tim Monitoring bertolak dari kantor PA Gorontalo untuk meninjau lokasi tempat sidang yang akan digunakan dalam sidang keliling.
Tim Monitoring dipimpin langsung oleh Ketua PA Gorontalo Drs.H. Mohamad Yamin, SH, MH yang didampingi oleh Wakil Ketua Drs. Mohammad H. Daud dan Pansek Drs. Siswanto Supandi, SH, MH. Lokasi sidang keliling yang ditetapkan ada 2 kecamatan di Kabupaten Bone Bolango yaitu Kecamatan Suwawa Tengah dan Suwawa Timur yang berjarak Ā± 60 Km dari Kantor PA Gorontalo.
Kecamatan Suwawa Tengah telah melakukan kerjasama dengan PA Gorontalo dalam sidang keliling sejak tahun 2012. Oleh karena itu Camat Suwawa Tengah Dra.Hj. Sartin Maksum, M.Si ketika ditemui tim monitoring sangat senang untuk melanjutkan kerjasama tersebut. Sartin Maksum menyediakan aula yang cukup luas dan perangkat-perangkat lain untuk mendukung program sidang keliling.
Selanjutnya Tim Monitoring menuju lokasiĀ Kecamatan Suwawa Timur yang terletak jauh dari lokasi pertama. Camat Suwawa Timur Nikson Gubali, S.Pd langsung menyambut kedatangan tim monitoring.
Nikson mengungkapkan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di wilayahnya dan akan bekerja sama dengan PA Gorontalo dalam program sidang keliling. Bentuk dukungan positif darinya dengan menyediakan sebuah ruangan yang layak dijadikan tempat sidang dan akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya.
Dengan melaksanakan kerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah, Ketua PA. Gorontalo M. Yamin yakin program sidang keliling akan sukses dan bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2013. Humas