Tim Monev PTA Mataram Kunjungi PA Klungkung
Pansek PTA Mataram H.A. Jakin Karim, SH., MH saat meninjau lokasi tanah bersama tim dan Ketua PA Klungkung Drs. H. Muhammad, SH., MH
Semarapura | pa-klungkung.go.id
Sebagai voor vost Mahkamah Agung RI, tim monitoring evaluasi (Monev) Pengadilan Tinggi Agama Mataram melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Klungkung pada Selasa, (19/02). Tim yang berjumlah 4 orang tersebut terdiri dari H.A. Jakin Karim, SH., MH (Panitera/Sekretaris), Drs. Fahrurosyid, SH., MH (Wakil Sekretaris), Agus Hadi Suryono (Kasub. Bag. Umum) dan H. Mahsyar, SH (Kasub.Bag Keuangan).
Kunjungan tim Monev PTA Mataram, bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa Pengadilan Agama di wilayah Bali yang sedang maupun akan melaksanakan kegiatan/pekerjaan pembangunan gedung dan pengadaan tanah gedung kantor. Khusus untuk PA Klungkung pada tahun anggaran 2013 mendapatkan alokasi anggaran Belanja Modal berupa pengadaan tanah gedung kantor.
Saat tiba di PA Klungkung pukul 14.00 WITA, rombongan tim yang disambut langsung Ketua PA Klungkung Drs. H. Muhammad, SH., MH melakukan pertemuan dengan Ketua, dan beberapa pejabat yang terlibat langsung dalam pengadaan tanah kantor PA Klungkung seperti Panitera/Sekertaris dan Wakil Sekretaris.
Dalam pertemuan tersebut, Drs. Jumardi (Pansek PA Klungkung) yang didampingi oleh Sukiah, SH (Wasek PA Klungkung) kepada Tim Monev menyampaikan beberapa hal yang telah dilaksanakan, serta menunjukkan dokumen yang diperlukan dalam pengadaan tanah kantor PA Klungkung.
Setelah mendengarkan penjelasan dari beberapa pejabat terkait serta memeriksa kelengkapan dokumen yang ada, Tim Monev PTA Mataram melakukan tinjauan langsung ke lokasi calon tanah kantor PA Klungkung. Lokasi tanah yang dintinjau adalah 3 lokasi sesuai dengan usulan dan telah memiliki kelengkapan dokumen yang lengkap.
Panitera/Sekretaris PTA Mataram H.A. Jakin Karim, SH., MH diakhir kunjungan dilokasi tanah berharap kepada pejabat dan Panitia Pengadaan yang terlibat langsung dalam pengadaan tanah kantor di PA Klungkung dapat bekerja dengan baik, transparan dan akuntabel. Mengenai lokasi tanah yang dipilih, keputusannya kita tunggu tim dari Mahkamah Agung nanti. (rudi pangin)