Tim Monev JDIH Biro Hukum dan Humas BUA MA Kunjungi PTA Ambon
Ambon|pta-ambon.go.id
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Urusan Administrasi (BUA) MARI tadi pagi, Selasa (14/06/16) datang di Pengadilan Tinggi Agama Ambon dalam rangka Monev JDIH.
Tim monev JDIH datang ke Pengadilan di Provinsi Maluku sehubungan telah di implementasikan jdih pada tahun 2015 yang bertempat di Pengadilan Tinggi Ambon.
Tim Monev sebanyak 4 orang, telah mengadakan Monev di PT. Ambon dan selanjutnya ke PTA. Ambon. Mereka melaksanakan tugas berdasarkan Surat Tugas tanggal 6 Juni 2016, Nomor : 71/Bua.6/Hs/VI/2016 tanggal 6 Juni 2016, yang terdiri :
1. Wahyu Suanggoro, SH.MH plh Karo Hukum dan Humas BUA MARI;
2. Joko Mirun Sutiono, SH, Kepala Subag Administrasi Kebijakan MARI Karo Hukum dan Humas BUA Mari;
3. Suhadi Staf Biro Hukum dan Humas BUA MARI;
4. Fajar Firdaus, PTT pada Biro Hukum dan humas BUA MARI.
Tim Monev langsung buka touch screen yang ada di lobby PTA. Ambon di bantu tim it PTA. Ambon, untuk membuka situs JDIH PTA. Ambon.
“Menurutnya JDIH sudah bagus tapi masih banyak yang kurang, perlu di tambah atau apload yang belum ada, seperti SK KPTA. Ambon atau apa saja yang penting produk PTA. Ambon, biar lengkap, “kata salah satu Tim ketika telah melihat JDIH PTA. Ambon.
Selanjutnya mereka membuka aplikasi arsip, tapi karena masih offline dan jaringan tidak stabil, tim Monev di sarankan untuk melihat langsung ke dapur IT PTA. Ambon.
Selain di PT. Amboin dan PTA. Ambon, Tim Monev rencana di Ambon selama 3 hari dan akan berkunjung PN Ambon, PA. Ambon, PTUN Ambon dan Pengadilan Militer III-18 Ambon.(ar/it)