Tim Monev Badilag Kunjungi PA Gunungsitoli
Gunungsitoli | PA Gunungsitoli
Senin, 29 Agustus 2016, Tim Monitoring dan Evaluasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tiba di Bandara Binaka Kota Gunungsitoli. Kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi langsung di sambut oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Gunungsitoli di Ruang VIP Bandara Binaka Gunungsitoli.
Sesuai Protokoler Pengadilan Agama Gunungsitoli, setiap tamu yang datang baik dari wilayah maupun dari pusat akan melewati ruang VIP bandar Udara Binaka. Perjalanan yang cukup jauh harus di tempuh oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Badilag untuk melihat Pengadilan Agama Gunungsitoli dari dekat.
Tim monitoring dan evaluasi Badilag terdiri dari Ketua Tim Daud Al Wadud, SE., MM. (Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi pada subdit Bimbingan dan Monitoring, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama), Sekretaris tim Wahyu Setiawan, S.H., dan anggota tim Maimun, SH . Selasa pagi langsung melakukan pemeriksaan terhadap berbagai instrumen di kepaniteraan Pengadilan Agama Gunungsitoli. Kegiatan pelaksanaan monitoring meliputi Administrasi Kepaniteraan, Tata Kerja dan tata kelola Peradilan Agama yang diterapkan di Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Memonitoring Keadaan arsip perkara baik arsip tetap maupun arsip berjalan, serta mengevaluasinya. SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) yang merupakan Program Primadona Mahkamah Agung pun mendapat perhatian khusus dari tim. Berbagai solusi dan masukan pun diberikan oleh tim monitoring dan evaluasi dari Badilag untuk hal-hal yang di rasa kurang tepat penerapannya.
Tim mengumpulkan data hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Gunungsitoli, di analisa dan kemudian tim akan menyusun dalam sebuah laporan, nantinya laporan hasil monitoring dan evaluasi akan disampaikan kepada Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk ditindaklanjuti dan akan menyampaikan hasil tindaklanjut tersebut, dan juga laporan hasil monitoring dan evaluasi akan di sampaikan kepada Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama sebagai pertanggungjawab tim pelaksana.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Badilag dilakukan untuk peningkatan kinerja di Pengadilan Agama Gunungsitoli dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Gunungsitoli.
By : Jurdilaga Gusti