Tim MA Lakukan Monitoring ke Satker Manado
Manado | pta-manado.go.id
Dalam rangka monitoring pencapaian output program Badan Urusan Administrasi (BUA) pada satuan kerja daerah, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) menugaskan timnya untuk melaksanakan tugas monitoring di Satuan Kerja (Satker) daerah.
Berdasarkan surat nomor: 10/BUA/ST/IV/2013 tanggal 1 April 2013, tim yang ditugaskan adalah Drs. H. Bahrin Lubis, SH., MH (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi), Sutisna, S. Sos., M.Pd (Kepala Biro Keuangan), Ade Usman, SH., MH (Kepala Biro Perlengkapan), Ramdhani Dudung, SH (Kepala Biro Umum), Rr. Sri Widyastuti, SH., MM (Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring), R. Didi Gunadi, BA (Kepala Bagian Tatalaksana Pengadaan Barang II) dan Grace Maria Ginting, S.IP (Staf Biro Renog).
Satker daerah yang menjadi tujuan monitoring oleh utusan MARI tersebut adalah Manado, Makassar dan Palu terhitung sejak tanggal 04 s/d 07 April. Di Manado, Jum’at (5/4/2013) kegiatan monitoring dilakukan pada proyek pembangunan lingkungan Peradilan Terpadu yang terletak di Jalan Adipura Raya Manado, Mapanget.
Di lokasi proyek itu, tim ditemani oleh pimpinan PTA Manado, Drs. H. M. Hasan H. Muhammad, SH., MH (Ketua), Hj. Herlinawaty, SH., MH (Pansek) dan Harsono Hamzah, S.Ag (Wasek). Turut hadir juga pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Amurang yang menggunakan momen tersebut untuk mengkonsultasikan beberapa program di lingkungan Pengadilan Negeri Amurang.
Kegiatan monitoring tersebut berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.30 wita. Pada momen itu juga, para konsultan dan kontraktor proyek memberikan beberapa penjelasan kepada tim MA terkait hasil program pembangunan proyek ini. Setelah itu, kemudian para tim melanjutkan tugas ke Makassar pada pukul 15.10 wita.