Rantauprapat I 04 Oktober 2021
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Rantauprapat, Sekretaris Bapak Joni S.Ag didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Bapak Kurniawan S.Kom dan salah satu Staff Keuangan Ibu Enny Julanty S.H mengikuti sosialisasi perubahan akun pembebasan biaya perkara tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada hari Senin tanggal 04 Oktober 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada pukul 09.00 ini didasarkan pada Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3353/DjA.1/OT.01.1/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Sosialisasi Perubahan Akun Pembebasan Biaya Perkara TA 2022 yang merujuk pada surat sebelumnya nomor 3285/DjA.1/OT/09/2021 tanggal 28 September 2021 perihal Penyesuain Akun pada Rincian Output (RO) Pembebasan Biaya Perkara.