Selasa tanggal 16 Agustus 2022, Tim Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Khairuddin SH, MH yang beranggotakan Kabag Umum dan Keuangan Fakhruddin Siregar, S.Ag, MH, Kasubbag Tata Usaha dan RT Muhammad Syahrur Ramadhan, SH, MH, Kasubbag Keuangan dan Pelaporan A.A Hadi Preasetyo S.Kom, MH, Kasubbbag Kepegawaian dan TI Arief Ismudiarto, S.Kom dan Bendahara Van Stevid Situmorang SE, MM melakukan monev kesekretariatan. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat kondisi secara langsung Pengadilan Agama Sibuhuan sebagai salah satu satuan kerja (satker) yang terjauh dari Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Jarak yang ditempuh ke Pengadilan Agama Sibuhuan dari kota Medan lebih kurang berjumlah 439,9 Km atau memakan waktu 12 jam 2 menit, dan ini merupakan salah satu satker yang berprestasi dalam melakukan pengelolaan SIPP Mahkamah Agung. Sehingga Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan tetap bersemangat dan berkeinginan untuk melakukan tugas yang diberikan oleh Negara dalam melakukan pembinaan tersebut.
Adapun dasar monev ini berdasarkan pada ST No.1646.a/KP.04.6/VIII/2022 tanggal 12 Agustus 2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan YM. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan SH, MH selaku yang memberi perintah kepada Tim Kesekretariatan untuk melakukan monev ke Pengadilan Agama Sibuhuan. Pertimbangan ini dilakukan oleh karena Pengadilan Agama Sibuhuan merupakan satuan kerja yang baru berdiri lebih kurang 4 tahun yang lalu, tertanggal 1 Nopember 2018 yang dianggap masih harus diberikan bimbingan dan arahan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Tim Kesekretariatan berbagi tugas dalam melakukan monev. Adapun tugas yang dimaksud Tim yaitu pada Bidang Administrasi Umum, Administrasi Keuangan, Administrasi Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Selanjutnya sifat monev yang dilakukan Tim adalah memberi pemahamanan terkait teknis dilapangan berdasarkan regulasi yang telah ditentukan dan bukan mencari kesalahan atau kekurangan satuan kerja yang dilakukan monev. Di dalam monev ini Tim melakukan pendekatan komunikasi dengan sistem observasi, wawancara/tanya jawab dan mengambil sampling dari instrument monev tersebut.
Dalam kunjungan monev ini, Tim Kesekretariatan diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga S.Ag, MH dan Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan Muhammad Iqbal Zulfikar SE.MM. Dan diakhir kunjungan Pimpinan Pengadilan Agama Sibuhuan mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan yang dilakukan Tim Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama Medan atas monev yang diberikan, semoga Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan lebih baik lagi dan sukses dalam menajalankan tugasnya ungkap Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga S.Ag, MH. (MSR)