Tim Kerja ZI PA Kuala Pembuang Kembali Ikuti Sosialisasi Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM oleh TPI Bawas MA RI
Foto: Tim Kerja ZI PA Kuala Pembuang saat mengikuti sosialisasi evaluasi ZI oleh TPI Bawas MA RI
yang dilaksanakan secara virtual (11/11/2021)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan - Kamis, 11 November 2021. Tim Kerja ZI PA Kuala Pembuang kembali mengikuti acara sosialisasi evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan MA RI sebagaimana Surat Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor; 2498/BP/KP.02.1/11/2021 tanggal 10 November 2021 perihal Undangan Sosialisasi Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM Tahun 2021.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi pelaksanaan evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM antara TPI Bawas MA RI dengan Tim Penilai Nasional (TPN), serta program kerja pengawasan tahunan Bawas MA RI. Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi TPI, ada 7 (tujuh) saran perbaikan kepada Unit Kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat menuju WBK dan WBBM tahun 2021 serta unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung, yaitu sebagai berikut: Pertama, tetap melakukan Internalisasi Program Prioritas Pembangunan ZI dan Komitmen Bersama seluruh pihak (aparatur peradilan) dalam program pembangunan ZI melalui pendekatan program per area pembangunan, atau pendekatan program ZI melalui beberapa program prioritas seperti program anti korupsi, program anti gratifikasi, program peningkatan kualitas layanan, program penegakan integritas, dan sebagainya. Kedua, menjelaskan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas beserta program prioritasnya kepada stakeholder. Ketiga, memastikan setiap kegiatan dilakukan secara bertahap dan telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Keempat, dokumentasikan setiap aktivitas dalam pembangunan ZI dan optimalkan saluran komunikasi yang dibangun antara unit kerja dan para pemangku kepentingan atas capaian dalam ZI. Kelima, jelaskan latar belakang adanya inovasi dan pastikan setiap inovasi menyentuh pada kebutuhan dan/atau permasalahan stakeholder dalam dimensi Peningkatan Layanan, Penegakan Integritas dan Pencapaian Target Kinerja. Bagaimana pola pelibatan stakeholder dalam membangun inovasi. Keenam, jelaskan ketika inovasi diimplementasikan, unit kerja melakukan analisis atas respon dan penggunaan inovasi tersebut, terutama memastikan dampak inovasi telah dapat menjawab kebutuhan/permasalahan stakeholder atau tidak. Ketujuh, pastikan survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) telah dilakukan secara berkala dan pastikan unit kerja telah menidaklanjuti atas hasil survei tesebut.
Selanjutnya pemaparan sosialisasi oleh TPI Bawas MA RI yang disampaikan oleh Ferri Taufiq Ferdiansyah yang menyampaikan tentang time table pelaksanaan evaluasi ZI oleh TPN yang dimulai dengan panel dengan TPI pada pekan pertama November, verifikasi lapangan unit sampling pada pekan II, III dan III November, zoom meeting unit sampling atau desk evaluation pada pekan III dan IV November, panel TPN pada pekan pertama Desember dan penyerahan hasil evaluasi pada pekan II Desember.
Foto: Ferri Taufiq Ferdiansyah, Anggota TPI Bawas MA RI saat menyampaikan sosialisasi
evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM secara virtual (11/11/2021)
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa TPI telah menerima informasi dari Kemenpan RB terkait daftar unit kerja yang akan dijadikan sampling pada Kegiatan Verifikasi Lapangan dan Desk Evaluation. Penentuan unit kerja tersebut didasarkan pada beberapa faktor dan kriteria yang ditetapkan oleh Kemenpan RB. “Dari 314 (tiga ratus empat belas) unit kerja, terpilih 94 (sembilan puluh empat) unit kerja, dengan rincian 36 (tiga puluh enam) unit kerja yang akan dilakukan Verifikasi Lapangan dan 58 (lima puluh delapan) unit kerja yang akan dilakukan Desk Evaluation”, ujarnya. Terhadap unit kerja yang tidak masuk dalam sampel evaluasi oleh TPN tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM. (Redaksi/EAN)