Tim IT PA Muara Labuh Studi Banding Siadpa Plus di PA Stabat
Stabat | pa-muaralabuh.go.id
Pengadilan Agama Muara Labuh melakukan Studi Banding di PA StabatKelas IB danPA Binjaikelas II pada hari Senin tanggal 04 Februari 2013. Rombongan IT dariPAMuara Labuh dipimpin langsung oleh YM. Bapak Drs. H. Abdul Rahim (Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh) dengan anggota TIM yang terdiri dari Febrizal Lubis, S.Ag., SH (Hakim), Drs. Nurfadhil (Panitera Muda Hukum), Darnialis, S.Ag (Wakil Sekretaris), Hendrik SH (Panitera Pengganti) danYani (Honorer).
Studi banding ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dibidang Informasi Teknologi seperti Sistem Informasi Administrasi Pengadilan Agama (SIADPA), sistem pelayanan terpadu, Informasi Publik dan meja informasi.
Sebagaimana diketahui bahwa teknologi berkontribusi positif terhadap manajemen perubahan. Teknologi merupakan sarana untuk memaksa terjadinya perubahan di peradilan. Teknologi bukanlah sekedar aksesoris yang membuat peradilan menjadi menjadi sekedar keren, tapi lebih dari itu, yaitu untuk mewujudkan Peradilan yang agung.
Pengadilan Agama Muara Labuh pada dasarnya sudah menggunakan versi terbaru SIADPA Plus dan informasi pelayanan/pengaduan, One stop Service, Website dll, akan tetapi bukan berarti PA Muara Labuh telah menjelma menjadi Pengadilan yang sempurna, masih teramat banyak kekurangan-kekurangan yang dialami oleh PA Muara Labuh.
Faktorpenyebabtimbulnyakelemahan IT di PAMuaraLabuhlebihdominandiakibatkanolehfaktorgeografis, posisi gedung PA Muara Labuh berada pada ketinggian +…. M2 diatas permukaan laut, dan jika kita memandang dari pintu gerbang gedung PA Muara Labuh, maka kita akan melihat Bukit Vila pada sebelah Timur, dan Bukit Barisan pada sebelah Barat, sedangkan pada sebelah Utara PAMuara Labuh berada pada kaki GunungTalang, sedangkan untuk sebelah selatan berada pada kaki Gunung Kerinci.
Faktor geografisyang memperhambat IT ini tidak membuat PA Muara Labuh menyerah, pada tahun 2011 dengan anggaran belanja modal TA. 2011 PA Muara Labuh telah mencoba mengatasi permasalahan faktor geografis dimaksud dengan memasang 2 (dua) menara radio tower, satu menara ditempatkan di gedung lama PA Muara Labuh yang berfungsi sebagai pemancar signal internet dan telephone, dan satu menara lagi ditempatkan di gedung baru PA Muara Labuh yang berfungsi untuk menangkap pemancar signal dari gedung lama dengan harapan jaringan internet dan telephon yang tersentral sepenuhnya pada gedung PA Muara Labuh yang lama dapat berfungsi dengan baik di gedung baru PA Muara Labuh yang baruyang berjarak + 12 kilometer.
Usaha PA Muara Labuh untuk mengatasi masalah tekhnis tersebut membuahkan hasil untuk sementara, namun lumpuh kembali karena menara tower penangkap signal tersambar petir. Selanjutnya diperbaiki kembali pada tahun 2012, akan tetapi lumpuh kembali karena tersambar petir, dicoba perbaiki kembali, namun sekali lagi lumpuh tersambar petir, sehingga pada saatini PA Muara Labuh telah berjalan+ 2 minggu tanpa jaringan internet dan telephon.
Meskipun PA Muara Labuh telah + 2 minggu tidak memiliki jaringan telepon dan internet, namun para TIM IT PA Muara Labuh tidak berputus asa, dengan segala keterbatasan, TIM IT masih dapat bekerja dengan mempergunakan sarana tekhnologi yang ada di gedung lama ataupun di Warung Internet pada malam hari diluar jam dinas, demi mewujudkan transparansi dan tercapainya cita-cita peradilan menjadi Peradilan yang agung.
Sebagai penutup acara studi banding, Wakil Ketua PA Muara Labuh memberikan cendera mata berupa miniatur Rumah Gadang kepada PA Stabat dan PA Binjai. Rumah Gadang merupakan simbol persatuan, melalui cendramata rumah gadang ini, besar harapan dari warga PA Muara Labuh kiranya hubungan kekerabatan dan kinerja akan terjalin lebih baik lagi dengan warga PA Stabat dan PA Binjai.
Meskipun jarak dan budaya memisahkan antara ketiga Pengadilan Agama tersebut, akan tetapi hati tetap menyatu sebagai mana simbol rumah gadang dimaksud dan pantun dari ranah minang, “Kamu diaksaantak galeh, Ka ilia sarangkuihdayuang, Bareksamodipikua, Ringansamodijinjiang, PutiahKapehbuliahdiliek, Putiahhatibakaadaan”.
(Febry)