logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tim IKN Biro Perlengkapan MA Lakukan Pengawasan Aset BMN di PA Sanggau

Sanggau-pa-sanggau.go.id 

Pada  hari Selasa, 11 Oktober 2016, Pengadilan Agama Sanggau menerima kunjungan Tim dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara di Pengadilan Agama Sanggau. Tim ini terdiri dari Yudi Cahyadi, ST, Kepala Sub Bagian Pendataan IKN (Inventarisasi Kekayaan Negara) Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, yang bertindak sebagai ketua tim, kemudian Fairuz Lazwardi, S.Kom dan Yunita sebagai anggota.

Keduanya merupakan staf IKN dan honorer pada Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Tim tersebut menelusuri aset-aset yang ada di Pengadilan Agama Sanggau dengan mencocokkan data pada Aplikasi SIMAK-BMN dan kondisi riil di lapangan. Pengkorelasian ini untuk menjaga jangan sampai terjadi  Pengelolaan BMN yang dapat merugikan keuangan negara dan dapat lepas kepemilikannya dari negara karena kesalahan administrasi, dialihkan kepemilikannya dan tidak sesuai prosedur.

Penelusuran ini tidak terlepas dari hasil temuan BPK terkait dengan aset-aset Mahkamah Agung terutama persoalan tanah yang belum bersertifikat di beberapa Peradilan, baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama serta Pengadilan Tata Usaha Negara serta Temuan BPK tentang persediaan di Mahkamah Agung yang hal ini dimasukkan dalam Daftar Temuan Pemeriksaan BPK RI. Oleh karena itu, Tim dari Mahkamah Agung cukup serius dalam memberikan masukan-masukan agar jangan sampai Pengadilan Agama Sanggau membiarkan aset-aset BMN terbengkalai, tidak terurus sehingga hilang dan telah dipindahtangankan kepada orang lain.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan mencocokkan data dari Aplikasi SIMAK-BMN dengan kondisi riil di lapangan dan wawancara dengan operator SIMAK dan Tim Inventarisasi BMN Pengadilan Agama Sanggau,  tidak ditemukan aset-aset yang terbengkalai dan belum diinventarisir di Pengadilan Agama Sanggau. Namun, ada beberapa masukan bagi Tim Inventarisasi BMN Pengadilan Agama Sanggau agar segera mengkomunikasikan dengan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Barat tentang peralihan status Kantor Lama Pengadilan Agama Sanggau menjadi Mess Pengadilan Agama Sanggau. Masukan-masukan ini dicatat dan akan segera ditindaklanjuti oleh Tim Inventarisasi BMN Pengadilan Agama Sanggau.

Setelah melakuan pemeriksaan secara mendalam di Pengadilan Agama Sanggau, Tim IKN pada Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI melanjutkan perjalanan ke Sintang dan Putussibau untuk melakukan pemeriksaan yang sama di Pengadilan Negeri Sintang, Pengadilan Agama Sintang, Pengadilan Negeri Putussibau dan Pengadilan Agama Putussibau. Bravo Tim IKN Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Selamat bertugas !!!. (11/10/2016)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice