Tim Hisab Rukyat PA Banjarbaru Mengukur Arah Kiblat

Banjarbaru | pa-banjarbaru.pta-banjarmasin.go.id
Panitia Renovasi Langgar At Taubah melalui suratnya kepada Pengadilan Agama Banjarbaru meminta bantuan kepada Tim Hisab Rukyat Pengadilan Agama Banjarbaru untuk melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi renovasi Langgar At Taubah yang terletak di Jalan Ahmad Yani Km. 34,2 No. 13 Kompleks Inhutani II Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru dalam hal ini mengutus perwakilan Tim Hisab Rukyat yang terdiri dari Drs. H. Mohammad Alirido sebagai Ketua Tim dengan dibantu oleh M. Natsir Asnawi, S.HI., Drs. Ardiansyah, dan Arbain sebagai anggota tim. Tepat pukul 10.00, Tim berangkat ke lokasi pengukuran arah kiblat dan disambut oleh Panitia Renovasi Langgar.
Tim kemudian melakukan pengecekan data astronomis lokasi dan menetapkan data astronomis sebagai berikut:
|
Lintang |
: |
30 25’ LS |
|
Bujur |
: |
1140 50’ BT |
|
Koordinat arah kiblat |
:
|
220 50’ 04”, 79 dari titik Barat ke Utara 670 09’ 55”, 21 dari titik Utara ke Barat |
Setelah menetapkan data astronomis tersebut, Tim kemudian melakukan pengukuran riil arah kiblat. Patok kemudian dipasang untuk mempermanenkan arah kiblat yang telah diukur dengan dibantu oleh beberapa pekerja bangunan yang sedang melakukan renovasi pada saat itu.


Tim kemudian dipersilahkan untuk berbincang sejenak dengan Panitia Renovasi sembari menikmati penganan dan minuman yang telah disediakan. Tidak lupa Tim dan Panitia Renovasi melakukan sesi foto bersama untuk dokumentasi. (mna)
