Tim Biro Perlengkapan MA Kunjungi PA Sampit
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 123/BUA.4/ST/7/2016 tanggal 13 Juni 2016, maka Tim Biro Perlengkapan Badan Urusan Mahkamah Agung RI mengadakan kunjungan ke Pengadilan Agama Sampit pada tanggal 26 s.d. 27 Juli 2016, dengan susunan Tim sebagai berikut:
1. Jamaludin, S.H., M.H. Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara pada Biro Perlengkapan BUA MARI;
2. H. Mansyur, SIP., MH. Kasubbag. Statistik dan Laporan pada Biro Perlengkapan BUA MARI;
3. Wahyudin, Honorer pada Biro Perlengkapan BUA MARI;
4. Taryono, Honorer pada Badan Urusan Administrasi MARI.
Tujuannya adalah dalam rangka melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara, dengan tugas menyusun Data Kepemilikan BMN dalam rangka Evaluasi dan Tindak Lanjut Temuan BPK.
Pada kesempatan itu pula diadakan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk berkoordinasi masalah status kepemilikan Tanah Kantor Pengadilan Agama Sampit yang sampai sekarang masih berstatus “Pinjam Pakai”. Dengan didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. H. Alpian, Panitera Pengadilan Agama Sampit Drs. Saraji serta Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. Tim dari Biro Perlengkapan MARI diterima langsung oleh Asisten II Halikinnor serta perwakilan dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) Pemkab Kotim.
Bapak Jamaludin menyampaikan maksud kedatangan tim dari Biro Perlengkapan MARI adalah karena adanya temuan BPK tentang masalah aset yang masih berstatus “Pinjam Pakai”, dan se Indonesia masih ada 117 lokasi yang masih berstatus “Pinjam Pakai”. Karenanya untuk penertiban Administrasi kami mengharapkan agar status “Pinjam Pakai” sesegera mungkin dialihkan statusnya menjadi “Hibah”, karena ini juga untuk keperluan masyarakat Kotawaringin Timur yang ingin mencari keadilan dan juga berpengaruh terhadap penilai untuk Mahkamah Agung RI yang sudah 4 kali mendapat WTP.
Kemudian Asisten II menyambut baik maksud kedatangan dari Tim Biro Perlengkapan MARI dan untuk itu Pemkab akan segera memproses surat Hibah Tanah kantor Pengadilan Agama Sampit. (isn)