Tim Biro Perencanaan dan Perlengkapan MA Kunjungi MS Lhoksukon

Lhoksukon | MS Lhoksukon
Pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2014, pukul 10, 00 WIB telah datang berkunjung pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon masing-masing bernama Rr. Sri Widyastuti, SH. MH, sebagai Kasubbag. Bimbingan dan Monitoring Biro Perencanaan dan Organisasi, Arifin Firdaos, SH. MH sebagai Kasubbag. Analisa Kebutuhan PB. I Biro Perlengkapan serta dua orang staff masing-masing bernama David Achmad Wijaya, A. Md sebagai staff PB. I Biro Perencanaan MARI dan Yondri Harta, SE sebagai staff Perencanaan Bagian Rencana dan Anggaran
Rombongan tersebut berkunjungan pada Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon berdasarkan Surat Tugas Nomor BUA.4/ST/3/2014 tanggal bulan Maret 2014 dan sesampainya di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon disambut oleh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera di ruang kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Jalan Imam Bonjol No. 1 Lhokuskon. Tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka kegiatan supervise/koordinasi Pembangunan Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon;
Pada pukul 10,30 WIB rombongan tersebut melihat dan mengamati secara nyata Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhokusukon yang baru berlokasi di Jalan Medan – Banda Aceh Gampong Aleu Mudem, Kecamatan Lhoksukon, dan Pak Arifin Firdaos, SH, MH menyatakan sangat bagus kontruksi bangunannya dan sedikit terkesan bahwa luas tanah sempit dan belum memenuhi kreteria yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon memberikan penjelasan bahwa tanah gedung Kantor ini diberikan dengan cara hibah oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan luas 3000 meter persegi dan pihak Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah pula memohon lagi supaya tanah gedung Kantor tersebut untuk ditambah pada bagian belakang seluas 2000 meter persegi berdasarkan surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor WI-A11/1199/PL.02/XII/2013 tanggal 17 Desember 2013, guna untuk area parker kenderaan, namun sampai sekarang belum ada jawaban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara;

Tepat pada pukul 12,30 WIB rombangan tersebut meninggalkan Lhoksukon menuju Kota Lhokseumawe dengan diringi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon untuk melihat dan mengamati secara nyata pula Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe yang telah rampung dibangun, yang bertempat di Jalan Medan Banda Aceh Bukit Rata Lhokseumawe. (Ipns).
TD
MS_LSK
