Tim Biro Perencanaan dan Organisasi MA Kunjungi PTA Pekanbaru
Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id
Dengan keluarnya Keputusan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan beberapa Pengadilan Agama di wilayah Indonesia, yang diantaranya di wilayah hukum PTA Pekanbaru, yaitu pembentukan PA Teluk Kuantan dan PA Siak Sri Indrapura, BUA MARI menurunkan tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi untuk melakukan Peninjauan Studi Kelayakan Kesiapan Operasional Pengadilan.
Kedatangan tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi disambut di PTA Pekanbaru pada hari Kamis 17 Nopember 2016. Tim tersebut terdiri Arifin Samsurijal (Kabag Ortala Biro Perencanaan dan Organisasi, Zaido Surya (Honorer Biro Perencanaan dan Organisasi), Sadikin (Kasubbag Akuntabilitas Biro Perencanaan dan Organisasi) dan Dhika Hafizah Pratama (Plt. Kasubbag Organisasi Biro Perencanaan dan Organisasi), sebagaimana yang tercantum dalam surat tugas dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor 419/BUA.1/ST/11/2016 tanggal 11 Nopember 2016. PTA Pekanbaru membentuk dua tim yang akan mendampingi kunjungan ke Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Siak.
Peninjuan lokasi akan dilaksanakan selama dua hari yaitu Kamis dan Jum’at tanggal 17-18 Nopember 2016. Dengan bertambahnya jumlah Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Pekanbaru akan meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan. Posisi Pengadilan Agama yang dekat dan mudah untuk dijangkau masyarakat, diharapkan pelayanan terhadap para pencari keadilan akan terpenuhi lebih baik lagi.