Tim Biro Kuangan BUA MA Beri Pembinaan TP/TGR di PTA Jambi

Jambi|PTA Jambi.
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi selasa 23 Juni 2015 mendapat kunjungan istimewa dari Tim Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, kunjungan tersebut dalam rangka pembinaan mengenai tatacara penyelesaian kerugian Negara.
Berdasarkan Surat Tugas dari kepala Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI nomor: ST-255/Bua.3/06/2015 tanggal 10 Juni 2015 tentang penunjukan tugas pembinaan tatacara penyelesaian kerugian negara mengenai Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) untuk wilayah Provinsi Jambi Satker di bawah Mahkamah Agung RI, yaitu Bapak Agus Susanto, SH selaku ketua tim, Ibu Agustina Rahayu dan Ibu Siti Nurhaida, SH masing-masing sebagai anggota.
Dalam hal ini pembinaan langsung dilaksanakan kepada bagian-bagian terkait dengan masalah TP/TGR yaitu KPA, PPK Kasubbag Umum, Kasubbag Keuangan dan Operator SAIBA, SIMAK BMN dan Komdanas.
Agus Susanto dalam pembinannya menyampaikan “Jika ada barang milik negara yang hilang, maka kehilangan itu segera dilaporkan ke bagian TP/TGR Mahkamah Agung jangan sampai persoalan ini diperiksa oleh pihak luar,” tegasnya saat pembinaan itu.
Lebih lanjut Agus Susanto menegaskan “barang milik negara yang hilang itu secara administrasi harus diganti oleh si-pengguna barang atau oleh pemakai yang ditunjuk melalui SK penunjukan pemakaian barang tersebut, penggantiannya melalui mekanisme sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI.
Atas pembinaan ini H. Ahmad Zaini, SH., MH. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PTA Jambi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Tim dari Biro Kuangan Mahkamah Agung RI atas pembinaan yang telah dilakukannya di PTA Jambi dan berharap di lingkungan PTA Jambi tidak terjadi masalah TP/TGR.
“Saya mengucapakan rasa terimakasih kepada tim dari biro keuangan MA atas pembinaan yang telah dilakukannya di PTA Jambi, ini sangat berarti bagi kami dan alhamdulillah sampai saat ini di PTA Jambi belum ada temuan atas TP/TGR itu, berharap hal ini tidak terjadi di PTA Jambi untuk kedepannya,” Tegasnya. (Jurdilaga PTA Jambi)