Tim Biro Keuangan MA Kunjungi Pengadilan Sekayu
Dari kanan Sekretaris PA Sekayu, Sudarman, S.Ag., M.H., Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Palembang, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. Sekretaris PN Sekayu, Ressy Mirliana Sari, S.H., Tim Biro Keuangan BUA MARI, Bendahara Pengeluaran, Penuji SPP dan PPSPM serta Pejabat Pembuat Komitmen PA Sekayu, Lukman Halim, S.H.
Sekayu | pa-sekayu.go.id
Selasa, tanggal 18 Oktober 2016 Tim Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI melakukan pembinaan pengelolaan keuangan bendahar pengeluaran. Tim ini ditugaskan berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan BUA MA RI Nomor: ST-731/BUA.3/10/2016 tanggal 10 Oktober 2016 dengan agenda dalam rangka mensukseskan program reformasi birokrasi tahun anggaran 2016 dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
Adapun Tim Biro Keuangan BUA MARI dibagi dalam 2 tim, yang pertama tim 1 (Yelvi Itnawati, SE.Ak, Kasubbag Tata Usaha Biro pada Biro Keuangan dan Staf, Aris Nurul Wahyu Hidayah, serta sebagai pendamping Sahlahudin, S.Ag., S.H., M.H., Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Palembang dan Kusworo, Staf PT Palembang) untuk melakukan pembinaan 7 sakter yaitu PT Palembang, PN Palembang, PTUN Palembang, PN Lubuk Linggau, PA Lubuk Linggau, PN Sekayu dan PA Sekayu.
Ada beberapa penekanan dalam pembinaan ini yaitu pengelolaan administrasi keuangan DIPA dan pengelolaan Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sekayu, pada prinsipnya pembinaan tersebut berjalan baik dan lancar serta telah memberikan petunjuk dan arahan yang dapat dijadikan pedoman oleh Sekretaris, Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji SPP dan Penandatangan SPM(PPSPM) serta Bendahara Pengeluaran. (Tim IT PA Sekayu)