logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tim Binwas PTA Palangkaraya Kunjungi  PA Palangkaraya

Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.net

Sebagai kawal depan Mahkamah Agung Republik Indonesia didaerah, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya terus melakukan peran dan fungsinya diantaranya melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di tingkat Pengadilan Agama.

Selasa (09/04/2013) Pengadilan Agama Palangka Raya menerima kunjungan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, guna melakukan pembinaan dan pengawasan dari tanggal 09 s/d 11 April 2013.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Rodlin Afif, S.H dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Ahmad, S.H., M.H.

Segenap karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Palangka Raya menyambut hangat kujungan tersebut, “jangan ada yang ditutup – tutupi” Ujar Drs. H. Mahbub A., M.H.I Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya dalam kata pengantarnya, seandainya ada kesalahan, kekeliruan ya...kita perbaiki, “ujarnya lagi.

Dalam agenda pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Rodlin Afif, S.H menyampaikan terkait Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 008-/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI, “ ujarnya.

Kalau di Hakim peraturan semacam ini dinamakan PPH, nah di Pegawai diberi nama Aturan Perilaku Pegawai, ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi PNS saja, akan tetapi juga berlaku bagi yang masih berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, bahkan tenaga honorer juga terikat dengan peraturan ini ” Tambahnya.

Ada kewajiban dan ada larangan, diantara kewajiban itu berpakaian rapi dan sopan dan mengenakan tanda pengenal dalam lingkungan kerja, “Ujarnya sambil meminta peserta yang hadir pada saat itu mengangkat tanda pengenalnya masing-masing, eh ternyata ada satu dua orang yang tidak mengenakan dengan alasan lupa dan ketinggalan dirumah. Besok tolong diingat dan wajib dipakai “Pintanya. Beliau juga berharap kalau perlu kewajiban dan larangan itu dibaca pada saat apel bendera. “Pintanya lagi.

Usai menyampaikan materi Peraturan Perilaku Pegawai tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang akan memasuki purna bakti pada bulan Agustus 2013 nanti, menyampaikan materi Audit Kinerja dan Integritas atas Standar Pelayanan sesuai KMA : 026/KMA/SK/II/2012.

Ada beberapa area yang dinilai diantaranya ; Administrasi peradilan, Bantuan Hukum, Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Pengaduan. Administrasi peradilan meliputi pendaftaran perkara yang mudah “ujarnya, kalau bisa Pengadilan ini lebih dahulu menjadi pelopor di Kalimantan Tengah dapat menerima pendaftaran perkara secara online. “ Pintanya. (by. Misran)

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice