Tim Bawas MA Lakukan Audit Kinerja di PTA Bengkulu

Bengkulu | PTA Bengkulu
Dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur peradilan, TIM Bawas Mahkamah Agung RI yang menurunkan Tim sebanyak 5 orang yang diketuai Drs. H. Taufik Hamami, S.H. sebagai Hakim Pengawas pada Bawas dengan anggota Benar Sihombing, S.H., M.H., Dra. Siti Zainab, M.M., Baidawi, S.E., M.M. dan Bram Budi Nurcahyo, S.E., A.k., M.H. .
Kedatangan Tim di sambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. Said Husin, S.H., M.H., Panitera/Sekretaris, Drs. H. M. Nawawi, M.H., dan Wakil Sekretaris PTA Bengkulu, Mirawati Saktiana, S.H., M.H. kegiatan ini selama 4 hari mulai tanggal 26 s.d. 29 Agustus 2014 terpusat di Pengadilan TInggi Agama Bengkulu.
Kedatangan Tim Bawas ini terutama melakukan audit kinerja pada PTA Bengkulu, menindaklajuti hasil pemeriksaan BPK, melakukan monitoring terkait dengan kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor, pelayanan public, melakukan opname brankas terkait dengan konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainya.
Usai melakukan audit, kamis 28 Agustus 2014, Tim Bawas melakukan expose di hadapan para Pejabat di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Said Husin, S.H., M.H. memberikan sambutan dan apresiasi kepada Tim Bawas Mahkamah Agung RI dalam melakukan audit kinerja sehingga Kinerja Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu untuk kedepan dapat lebih baik lagi dan sesuai dengan Standar Operasinal Prosedur.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim, Taufik Hamami menyampaikan, audit kinerja baru dilaksanakan pada Tingkat Banding dan di Tahun pertama hanya pada Rasionalisasi Perkara dan Tenaga Teknis, penyelesaian perkara perdata dan pengawasan dan pengendalian BMN.
“Beliau juga menyampaikan sebaiknya Hakim Tinggi tidak hanya menangani perkara banding, tapi ditingkatkan pada pembinaan dan pengawasan ke daerah” ungkap beliau dengan ramah.
Hal ini dikarenakan dengan sedikitnya perkara yang masuk pada tingkat banding, dengan rasio, rata – rata hakim menangani 2 perkara dalam satu tahun.
Diakhir acara dilaksanakan penyerahan secara resmi hasil audit dari Ketua Tim Bawas kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu untuk ditindaklajuti. Dan acara langsung dengan ucapan Alhamdulillahhirobilalamin.