Tim Bawas MA Audit Capaian Kinerja di PTA Ambon

Ambon|pta-ambon.go.id
Salah satu fungsi unit pengawasaan MARI dalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan diantaranya adalah bidang pengaturan dan pengurusan masalah organisasi dan financial pada badan peradilan di bawah MARI.
Senin (25/08/4), Tim Badan Pengawasan (Bawas) MARI datang ke Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan surat tugas nomor 344/BP/ST/VIII/2014 tanggal 18 Agustus 2014 yang terdiri dari 5 (lima) orang yaitu Drs. H. Ahmad yunus, MH sebagai Ketua Tim, HM. Zaim Syam, SH anggota, Dra. Any Syah Wijayanti Kepala bagian Ortala pada Sekretaris Bawas MARI sebagai Anggota, Lety Puspitasari, SE, Ak auditor sebagai staf pemeriksa dan Amariildo Rizkia, S.Psi staf pada Bawas MARI sebagai staf pemeriksa, yang telah melakkan audit PTA. Ambon dari tanggal 25 – 28 Agustus 2014.
Tim Bawasa MARI melakukan audit kinerja pada PTA. Ambon, diantaranya adalah ;
- Laporan tahunan kegiatan hakim
- SOP
- Laporan penyelasaian perkara (termasuk kegiatan minutasi)
- Perbandingan dengan jumlah perkara dengan jumlah hakim dan panitera pengganti
- Permintaan status penggunaan (PSP) BMN
- SOP/SP BMN
- Daftar usulan PSP BMN;
- SOP/SP penghapusan BMN
- Daftar usulan penghapusan BMN
- SOP kesekretaritan umum, kepegawaian keuangan dan kepaniteraaan.
Dalam pertermuannya dengan seluruh pegawai PTA. Ambon yang bertempat di aula PTA. Ambon, Ketua Tim Badan Pengawasan MA-RI, Ahmad Yunus menyampaikan bahwa capaian suatu kinerja dapat di ukur dengan SOP, “apakah sudah tercapai atau belum, atau sudah dibuat tetapi hanya kewajiban dan belum di hayati secara utuh oleh seluruh jajaran, sehingga waktu kita audit hasilnya nol persen karena belum mencapai target dan sasaran kita “ katanya
“jadi kami ke sini adalah diantaranya untuk mengaudit dan mengevaluasi sejauh mana capaian kerja di Pengadilan Tinggi Agama Ambon, dalam hal proses penyelesaian perkara banding dan Pengawasan dan pengendalian BMN tahun 2013 - 2014, “jelasnya
Hasil audit telah diserahkan dari Ketua Tim Bawas MARI kepada Ketua PTA. Ambon dengan di damping Wakil Ketua dan para hakim tinggi.
Tak menunggu lama, Ketua PTA. Ambon Drs. H. Jufri Ghalib, SH. MH memerintahkan seluruh pejabat yang terkait dengan audit Bawas MARI, untuk dibahas, dan segera diperbaiki apa yang menjadi temuan.(Ar_Ag_An)