Tim Asesor Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) kunjungi PA Muara Teweh
Muara Teweh | pa-muarteweh.go.id.
Dalam rangka mempertahankan sertifikasi dan predikat A Exellent pada Pengadilan Agama Muara Teweh. Selasa (02/11/2021) Tim Asessor Penjaminan Mutu (APM) Ditjen Badilag MARI mengunjungi Pengadilan Agama Muara Teweh. Tim yang dipimpin Sofyansaleh Efriyono, S.Pdi. selaku Lead Asessor, dengan didampingi H. Abdul Ghoni Hamid, SHI.,MHI. selaku Asesor Pendamping serta Saiful Imron, S.Kom juga sebagai Asesor Pendamping disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh diruang kerjanya.
Kedatangan tim tersebut untuk melaksanakan observasi asesmen pada Pengadilan Agama Muara Teweh serta melaksanakan penilaian dan telusur berkas guna mengukur tingkat kesesuaian antara implementasi Pengadilan Agama Muara Teweh terhadap persyaratan Akreditasi Penjaminan Mutu serta eviden di PMPAPM. Karena dalam hal ini Pengadilan yang berhak menyandang Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu adalah Pengadilan yang berhasil mengimplementasikan standar yang telah ditentukan oleh Ditjen Badilag dalam kegiatan dan pelayanan sehari-hari.
Dengan pendampingan pejabat terkait di PA Muara Teweh tim melakukan penyisiran setiap ruangan dan lingkungan kantor guna melakukan observasi fisik. Tim juga melakukan wawancara dengan beberapa pegawai dan para pihak pencari keadilan serta pengunjung Pengadilan lainnya.(thr)