Tim Asesmen Eksternal APM dari Badilag Kunjungi PA Padang untuk Asesmen Observasi Implementasi APM Tahun 2021
PA-Padang || Bulan November menjadi bulan yang penting bagi Pengadilan Agama Padang karena mendapatkan kunjungan dari Tim Asesmen Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Tim Asesmen Eksternal APM melaksanaan Asesmen Observasi Implementasi APM Tahun 2021 pada Selasa (16/11) sebagai rangkaian dari proses penilaian akreditasi satuan kerja yang berada di dalam lingkungan Badilag MARI.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., serta didampingi oleh Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H. (Hakim Yustisial pada Badilag) dan Yasirli Amri, S.Kom. (Pranata Komputer Badilag), yang merupakan Tim Asesmen Eksternal APM dari Ditjen Badilag, melakukan observasi secara langsung dan menilai pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Padang. Turut mendampingi Pengadilan Tinggi Agama Padang, YM Ketua PTA Padang, Drs. H. Zein Ahsan, M.H. beserta Mukhlis, S.H. (Kabag Umum dan Keuangan PTA Padang) dan Aidil Akbar, S.E. (Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan PTA Padang).
Kedatangan Tim Asesor disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Padang, Drs. Mhd. Nuh, S.H., M.H. beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang. Dirbinadmin Badilag MA RI menyempatkan diri untuk menggunakan fasilitas Buku Tamu Elektronik pada kedatangannya dan fasilitas ini mendapatkan apresiasi oleh Dirbinadmin Badilag karena kenyamanan dan kemudahan penggunaannya. Dirbinadmin Badilag MA RI beserta tim memulai observasi pada pukul 09.00 WIB dan langsung melihat layanan yang ada di ruang PTSP Pengadilan Agama Padang. Sarana yang pertama dilihat adalah layanan untuk penyandang disabilitas yang merupakan program unggulan Badilag untuk tahun ini. Selain itu, penyediaan sarana terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian serta penerapan 5Rin dan dekorum ruang sidang Pengadilan Agama Padang. Selain meninjau sarana dan prasarana, Tim Asesor juga memeriksa langsung dokumen APM serta penerapan dari area APM, mulai dari layanan publik, kebersihan, kelengkapan PTSP, kelengkapan sidang, kelengkapan ruangan, serta tindak lanjut temuan APM.
|
|
Selama proses observasi berlangsung, Tim Asesor memberikan saran yang membangun dan memberikan apresiasi-apresiasi kepada Pengadilan Agama Padang, diantaranya:
- Penyediaan failsitas Buku Tamu Elektronik yang ringkas dan mudah digunakan oleh tamu yang datang ke Pengadilan Agama Padang;
- Tersedianya iniformasi struktur Tim APM Pengadilan Agama Padang yang jelas dan dapat dilihat oleh siapa saja;
- Sosialisasi mengenai Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian telah dijalankan, hal ini mencerminkan bahwa Pengadilan Agama Padang cepat merespon kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badilag MA RI;
- Ruang kerja yang nyaman dan asri membangun suasana yang kondusif bagi aparatur Pengadilan Agama Padang dalam bekerja;
- Dekorum Ruang Sidang Utama yang apik dipersiapkan sebagai Ruang Sidang Elektronik;
- Ruang Mediasi yang representatif dengan pesan-pesan damai serta renungan bagi para pihak;
- Pengadaan kartu Program Khusus (PROKUS) yang merupakan program bebas antrian dalam menggunakan layanan Pengadilan Agama Padang bagi masyarakat Lanjut Usia (Lansia), Ibu Hamil, dan Penyandang Disabilitas.
|
|
Setelah kegiatan observasi dilakukan, Tim Asesmen Eksternal APM melakukan pembinaan terkait Hasil Surveillance Assesment Observasi APM yang diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Padang. Acara pembinaan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Padang. Dirbinadmin Badilag MA RI didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Drs. H. Zein Ahsan, M.H. memberikan pembinaan dan menyampaikan hasil observasi implementasi APM. Beliau mengapresiasi komitmen seluruh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Padang dalam menjaga kualitas mutu pengadilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Aparatur Pengadilan Agama Padang diminta untuk terus meningkatkan kinerja karena diperlukan kinerja yang cekatan oleh pengadilan agama untuk menyelesaikan perkara masyarakat. Kinerja yang bagus dari Pengadilan Agama Padang akan menjadi pelengkap bagi penghargaan-penghargaan dalam aspek lain yang telah diterima. Beliau berpesan untuk bekerja dengan sepenuh hati sehingga juga mendapatkan penghargaan dan ridha dari Allah SWT dengan ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Tim IT PA Padang)