Tim APM Badilag Lakukan Survaillance Pertama pada Tiga PA di Wilayah PTA Palu

Palu|www.pta-palu.go.id
26 Juli sampai dengan 4 Juli 2019, tim assesor eksternal Badilag melakukan survaillance pertama terhadap 3 Pengadilan Agama di wilayah PTA. Palu (Poso, Bungku dan Luwuk) yang telah terakreditasi di tahun 2018.
Kedatangan tim assesor yang bertujuan untuk menjaga konsistensi implementasi APM tersebut sangat mengejutkan karena tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Di tiga Pengadilan Agama tersebut, Tim assesor APM Badilag melakukan penilaian dengan memeriksa kelengkapan dokumen APM, melakukan wawancara dan memeriksa kelengkapan sarana prasarana terkait pelayanan publik.
Pedoman APM sendiri mengacu pada 7 kriteria Indonesian Court Performance Excellent (ICP-E) yaitu Kepemimpinan, Fokus Pelanggan, Managemen Proses, Perencanaan Strategis, Managemen Sumber Daya, Sistem Dokumen dan Hasil Kinerja.
Tim assesor APM Badilag tersebut terdiri dari 2 tim, yang pertama yaitu Abdul Wahid, S.H., M.Hum. (Panitera PTA. Palu) selaku Lead Assesor didampingi oleh Dian Puspita Rini, S.E., M.Si (Badilag) dan Agus Digdo Nugroho, S.H. (Badilag) sebagai pendamping assesor (di PA. Poso dan PA. Bungku), tim kedua yaitu Sutarno, S.H.,M.H. (Sekretaris PTA. Palu) selaku lead assesor, Abdul Wahid, S.H., M.Hum. (Panitera PTA. Palu) dan Moh. Syahdimas Yusrin, S.Si.,M.M. (Prakom PTA.Palu) sebagai pendamping assesor (di PA. Luwuk).
APM sendiri merupakan upaya Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang terstandarisasi dan berbasis service oriented yang ditandai dengan meningkatnya kepuasan masyarakat pencari keadilan terhadap produk layanan Peradilan Agama. (iin)