Tim ALSA Fakultas Hukum Unsyiah, Diterima Ketua MS Aceh
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Selasa, tanggal 8 Juli 2014. pukul 9.00 WIB. Mahkamah Syar’iyah Aceh, menerima kedatangan 6 orang anggota Asian Law Students’ Association (ALSA), Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, dalam rangka audiensi dengan Pimpinan dan para Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang bertempat di Ruang Zainal Abidin Abubakar, Lantai II, Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut.
Pertemuan tersebut dipandu oleh salah seorang Hakim Tinggi, Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Rafi’uddin, M.H. yang didahului dengan perkenalan dan menyampaikan maksud dan tujuan audiensi oleh Ketua Rombongan Mahasiswa Fakultas Hukum, Unsyiah, yang tergabung dalam Asian Law Students’ Association (ALSA).
Ketua rombongan ALSA Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Hisbah Rahmatan Putra, memaparkan kedatangannya dalam rangka mengadakan Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional, dan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai tuan rumahnya. Kompetisi Peradilan Semu adalah suatu kompetisi simulasi persidangan yang dilakukan sebagaimana jalannya persidangan yang sebenarnya.
Kompetisi Peradilan Semu ini lazim dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum di seluruh dunia. Kompetisi ini merupakan paling bergengsi di Indonesia karena memperebutkan Piala Mahkamah Agung RI. yang rencana pelaksanaannya pada tanggal 6 s.d. 9 Pebruari 2015. Sehubungan dengan rencana kegiatan tersebut, ketua tim berharap sangat agar Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat berpartisipasi untuk kesusksesan acara dimaksud.
Dalam kesempatan ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, DR. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H. menyampaikan bahwa ;
- Mahkamah Syar’iyah Aceh, selalu berusaha berbuat yang terbaik untuk Aceh. Dan pada saat inipun Mahkamah Syar’iyah Aceh sedang mempersiapkan susunan Draft Hukum Jinayat (hukum materilnya), dan beberapa Qanun lainnya yang pada saat ini dalam penyelesaian sampai dengan batas tugas DPRA periode sekarang.
- Dalam hal pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, sangat diharapkan kedepan partisipasi dari kelompok ALSA khususnya dan Mahasiswa Aceh pada umumnya. Dan pelaksanaan Syariat Islam merupakan tugas kita semua, untuk membangun kemaslahatan dan ketertiban dalam masyarakat Aceh.
- Mahkamah Syar’iyah Aceh, akan senantiasa terbuka dan turut membantu dalam hal sosialisasi Qanun Jinayat dan dalam proses pelaksanaan praktek persidangan di Mahkamah Syar’iyah.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, sembari mengucapkan terima kasih atas kunjungan adik-adik Mahasiswa tersebut dan akhirnya menutup pertemuan ini yang telah berlangsung selama lebih kurang 1.5 jam. (Tim Redaksi MS.Aceh).