Tiga “Role Model” PA Nunukan Dianugerahi Penghargaan
Inilah Role Model PA Nunukan Tahun 2012
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama Nunukan menggelar acara “Penganugerahan Penghargaan” (reward) untuk para role model PA Nunukan tahun 2012, Rabu (27/2/2013).
Penghargaan itu diberikan seiring keluarnya Surat Keputusan Ketua PA Nunukan Nomor W17-A10/076/KP.02.1/I/2013 tentang Role Model Pengembangan Perilaku dan Budaya Kerja Bidang Profesionalisme, Integritas dan Kejujuran pada PA Nunukan Tahun 2012, tanggal 29 Januari 2013.
“Penganugerahan Penghargaan” ini sesuai dengan janji KPA Nunukan beberapa waktu lalu di ruang kerjanya yang disampaikan kepada Tim Redaksi “jurindomal pa-nnk.“ Pada waktu itu KPA Nunukan menyatakan akan memberikan “reward” kepada ke-3 role model PA Nunukan ini sebagai ucapan terima kasih PA Nunukan kepada mereka yang telah menjadi “uswatun hasanah” (contoh teladan yang baik) bagi seluruh pegawai PA Nunukan.
Seperti diketahui bersama bahwa reformasi birokrasi (RB) telah mengamanatkan kepada setiap satker agar ada pejabat atau pegawai yang selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan berperilaku atas peran tertentu dalam setiap kesempatan yang memungkinkan di lingkungan satker bersangkutan yang dijadikan contoh oleh bawahan dan pegawai lainnya.
Ini sesuai dengan konsiderans “Menimbang” dalam SK KPA tersebut yang menyatakan bahwa PA Nunukan sebagai lembaga peradilan yang tugas pokoknya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pencari keadilan di Kabupaten Nunukan, di samping unsur pimpinan yang harus menjadi teladan, diperlukan juga adanya pegawai peradilan yang profesional, berintegritas dan berkejujuran sebagai role model (uswatun hasanah) pengembangan perilaku dan budaya kerja yang dapat menjadi contoh seluruh pegawai PA Nunukan.
Berdasarkan SK KPA Nunukan tersebut di atas, maka telah ditetapkan nama-nama sebagai berikut sebagai “Role Model” di bidangnya masing-masing:
- Husaini, Juru Sita Pengganti, sebagai “Role Model” Pengembangan Perilaku dan Budaya Kerja Bidang profesionalisme;
- Muhlis, S.HI., M.H., Hakim, sebagai “Role Model” Pengembangan Perilaku dan Budaya Kerja Bidang Integritas;
- Dra. Wahdatan Nusrah, Wakil Panitera, sebagai “Role Model” Pengembangan Perilaku dan Budaya Kerja Bidang Kejujuran.
Ketiga role model PA Nunukan ini berhak atas piagam “Penghargaan Role Model” dalam sebuah bingkai foto yang diberikan oleh pimpinan PA Nunukan pada saat acara “Penganugerahan Penghargaan” role model PA Nunukan tahun 2012.
Dalam sambutan sebelum acara penyerahan penghargaan, KPA Nunukan menyampaikan bahwa, “Saudara bertiga adalah pegawai pilihan yang dipilih menjadi role model pertama yang ditetapan PA Nunukan di tahun 2013 ini. Dengan segala keterbatasan sebagai manusia, Saudara adalah pegawai-pegawai pilihan yang dinilai dapat bekerja secara profesional, punya integritas, dan berkejujuran yang tinggi.
Saya harapkan kepada seluruh unsur pimpinan, hakim, dan pegawai PA Nunukan agar dapat meneladani sikap dan sifat baik yang mereka miliki sebagai uswatun hasanah sehingga nantinya di lingkukngan PA Nunukan ini dapat terbentuk budaya kerja yang profesional, berintegritas, diikuti oleh sikap yang jujur dan akhlakul karimah seluruh pegawainya.”
Setelah KPA, WKPA dan Pansek PA Nunukan menyerahkan piagam “Penghargaan Role Model,” kepada para role model, selanjutnya KPA Nunukan memberikan ucapan selamat kepada mereka bertiga, diikuti oleh piimpinan, hakim, pejabat fungsional/struktural dan seluruh pegawai PA Nunukan.
Saat-saat Penganugerahan Penghargaan kepada Role Model
Semoga “reward” (penghargaan) ini lebih mendorong para role model untuk bekerja lebih profesional, berintegritas dan berperilaku jujur, dan dapat memotivasi serta menjadi contoh teladan bagi pegawai lain untuk meraihnya juga kelak.
(Tim Redaksi “jurindomal pa-nnk”)