Tiga Pejabat Kepaniteraan PA Sanggau Dilantik
Sanggau | PA Sanggau
Selasa, 26 Juli 2016 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sanggau, Ketua Pengadilan Agama Sanggau, Drs. Juaini, S.H. secara resmi melantik 3 pejabat baru di kepaniteraan, mereka masing-masing adalah : Ismail Azwardi, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti yang semula merupakan staff Panitera Muda Gugatan, Slamet Supriyadi, seorang Juru Sita Pengganti yang telah menggeluti kejurusitaan selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun menjadi Juru Sita, dan Achmad Norman, staff Panitera Muda Gugatan yang dilantik menjadi Juru Sita Pengganti.
Pelantikan ini otomatis menambah jumlah formasi Kepaniteraan Pengadilan Agama Sanggau, khususnya Panitera Pengganti yang semula hanya berjumlah 3 (tiga) orang, sekarang bertambah menjadi 4 (empat) orang, selain itu semula Pengadilan Agama Sanggau hanya memiliki 3 (tiga) orang Juru Sita Pengganti saja, tanpa adanya Juru Sita, namun dengan pelantikan ini, sekarang Pengadilan Agama Sanggau memiliki seorang Juru Sita dan 3 (tiga) orang Juru Sita Pengganti.
Dengan dilantiknya Panitera Pengganti, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti yang baru di Pengadilan Agama Sanggau ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan kinerja di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sanggau, ujar Juaini.
Hal ini disampaikan beliau mengingat jumlah perkara yang selalu bertambah dari tahun ke tahun. Selain itu, ia juga menegaskan agar seluruh aparat di Pengadilan Agama Sanggau agar senantiasa menjaga kedisiplinan, karena pada hakikatnya pertanggungjawaban sesungguhnya nanti akan kita berikan pada Allah SWT.
Seperti acara pelantikan sebelumnya, pelantikan kali ini pun ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada mereka yang baru saja mendapat amanah jabatan baru, semoga ketiganya dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar, sebagaimana yang telah mereka ikrarkan dalam pakta integritas (Pratiwi K Esma).