Tiga Pegawai PTA Ambon Raih Magister Hukum

Ambon|pta-ambon.go.id
Tiga orang pegawai Pengadilan Tinggi Agama Ambon, yaitu; Drs. Hambali Barmula, SH (Panmud Banding), Taharuddin, SH (Kasubag Umum) dan Hasdin, SH (Staf Umum) berhak menyandang MH (Magister Hukum) dari Universitas Islam Jakarta, setelah mempertahankan tesisnya yang bertempat di Hotel Marina Ambon, pada tanggal 21-22 Nopember 2013
Drs. Hambali Barmula, SH judul tesisnya adalah Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Provinsi Maluku.
Taharudin S, S judul tesisnya Pidana Seumur Hidup Bagi Pelaku Tindak Pidana Teroris di Maluku.
Hasdin, SH judul tesisnya Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Korupsi Pengadaan Sistem Informasi Pelanggan dan Sistem Informasi Pengelolaan Piutang Pelanggan PT. PLN (Persero) Wilayah Lampung.
Menurut Ketiga pegawai ketika Tim IT PTA. Ambon memberikan ucapan selamat, “bahwa kami telah di uji tesis masing-masing, dan kami telah mempertahankan tesis itu dan telah dinyatakan lulus oleh ketua tim penguji yang terdiri dari tiga orang, yaitu; Prof. DR. Sulaiman Abdullah, SH. MH, Prof. DR. Ir.Raihan, SH. M.Hum dan DR. Adrian Adriawan, SH, MH, tetapi yudisiumnya akan di umumkan pada tanggal 17 Desember 2013 nanti, dan tanggal 18 Desember akan dilaksanakan wisuda di Jakarta ”katanya (ar).
