Tiga Pegawai PA Nunukan Akan Naik Pangkat Reguler Periode April 2014

Mereka yang Akan Naik Pangkat: H. Fitriyadi, Indra Yanita Yuliana, dan Ana Suryaningrum
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Berdasarkan surat Ditjen Badilag No.2293/DjA.2/KP.04.1/XII/2013 tentang Pemberitahuan Kenaikan Pangkat Reguler Tenaga Teknis Periode April 2014, tanggal 20 Desember 2013, yang telah diperbaharui dengan surat Ditjen Badilag No.0128/DjA.2/KP.04.1/I/2014 tentang Perubahan Daftar Nama Kenaikan Pangkat Reguler Tenaga Teknis Periode April 2014, tanggal 24 Januari 2014, yang ditujukan kepada Ketua MS. Aceh dan Ketua PTA seluruh Indonesia, terdapat 1348 tenaga teknis di seluruh Indonesia yang akan naik pangkat reguler periode April 2014.
Di antara 1348 tenaga teknis yang akan naik pangkat untuk periode April 2014 ini, terdapat 31 tenaga teknis yang berasal dari lingkungan PTA Samarinda. Terdiri dari 4 orang golongan IV, 21 orang golongan III, dan 6 orang golongan II.
Di antara 31 tenaga teknis di lingkungan PTA Samarinda tersebut, ada 1 Hakim dari PA Nunukan yang akan naik pangkat reguler periode April 2014 (di urutan 972) atas nama H. Fitriyadi, S.H.I.
Ini adalah kenaikan pangkat pertama Hakim baru PA Nunukan yang baru saja dilantik tahun 2013 lalu (21/10). Kenaikan pangkatnya ini adalah dari golongan/ruangĀ III/a ke golongan/ruang III/b.
Selain 1 tenaga teknis (Hakim) tersebut, terdapat pula 2 pegawai non teknis Kesekretariatan PA Nunukan yang akan naik pangkat periode April 2014.
Mereka adalah Wakil Sekretaris PA Nunukan Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si. dan Kaur Umum PA Nunukan Ana Suryaningrum, S.H.I, yang keduanya akan mutasi dari golongan ruang III/b ke golongan/ruang III/c.
Berbeda dengan pegawai teknis yang kenaikan pangkatnya diproses melalui sistem paperless tanpa berkas oleh Ditjen Badilag, maka untuk pegawai non teknis Kesekretariatan ini prosesnya masih tetap sama seperti sebelumnya, yaitu dengan menggunakan berkas usulan mutasi.
Berkas usulan mutasi pegawi non teknis golongan III ini sudah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII di Banjarmasin, melalui Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, beberapa waktu yang lalu.
Diharapkan dalam waktu dekat, SK Kenaikan Pangkat reguler pegawai teknis dan non teknis PA Nunukan ini bisa segera keluar dan diterima tepat waktu.
(RENAFASYA)
