Tiga Pegawai PA Krui Akan Menghadiri Kegiatan IT/SIADPA di PTA Bandar Lampung
Liwa | www.pa-krui.go.id
Dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Teknologi Informasi dan memvalidasi data-data website dan SIADPA di masing-masing satker sewilayah PTA Bandar Lampung, direncanakan pada hari Senin 10 Maret 2014 akan dilaksanakan acara Reformula Teknologi Informasi dan Validasi Data SIADPA, bertempat di Aula PTA Bandar Lampung.
Dalam acara tersebut mengundang 3 orang perwakilan dari masing-masing satker yang terdiri dari, 1 orang Hakim, 1 orang Pejabat kepaniteraan, dan 1 orang Staf yang menguasai bidang IT dan SIADPA.
Untuk memenuhi undangan dari PTA Bandar Lampung ini, berdasarkan surat dari PTA Bandar Lampung nomor: W8-A/341/HK.04.5/III/2014 tertanggal 4 Maret 2014 yang masuk di bagian Umum PA Krui, Ketua Pengadilan Agama Krui langsung memerintahkan 3 orang utusan sebagai perwakilan dari PA Krui yakni Alamsyah, SHI., SH., MH (Hakim), Ellina AR, SH (Wakil Panitera) dan satu orang staff bidang IT untuk mengikuti acara tersebut.
Mengenai hal ini Ketua Pengadilan Agama Krui, Drs. Aminuddin berpesan kepada utusan yang akan berangkat menjadi peserta dalam kegiatan bimtek tersebut untuk dapat menyerap semua materi yang diberikan dengan baik dan mengikutinya dengan sungguh-sungguh.
Dan sepulangnya nanti, usai mengikuti kegiatan bimtek website/IT, ilmu dan informasi yang diperoleh dari kegiatan bimtek tersebut agar dapat disosialisaikan dan dibagikan kepada pegawai yang lain. Papar beliau kepada Tim redaksi PA Krui.(Tim Redaksi PA Krui)
