Tiga PA ini Terdepan Dalam Pengisian e-Doc SIKEP MA

Jambi | PTA Jambi
Sebanyak 3 Pengadilan Agama dari 10 Pengadilan Agama diwilayah PTA Jambi yang telah mencapai 100% pengisian e-Doc Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI.
Tiga Pengadilan Agama tersebut adalah Pengadilan Agama Sengeti yang lebih dulu menyelesaikannya, diikuti PA Sarolangun dan PA Kuala Tungkal, data berdasarkan pantauan Jurdilaga melalui Situs http://sikep.mahkamahagung.go.id pada senin pagi 26 Oktober 2015.
Merujuk kepada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 197-1/SEK/KUY.01/7/2015 Tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI, dalam surat tersebut dijelaskan untuk kelengkapan Data Kepegawaian paling lambat tanggal 30 September 2015 dan untuk pengisian dokumen elektronik (e-Doc) paling lambat tanggal 31 Oktober 2015.
Kepala Urusan Kepegawaian Pengadilan Agama Sengeti sekaligus bertindak sebagai operator SIKEP, Rindom Ridona saat dihubungi mengungkapkan rasa bangganya karena telah dapat menyelesaikan pengisian e-Doc SIKEP tepat waktu.
“Alhamdulillah untuk pengisian e-Doc SIKEP ini telah dapat diselesaikan dengan tepat waktu, awalnya memang susah apalagi di sengeti kondisi jaringan internet yang kurang bagus, tapi karena dikerjakan dengan sungguh-sungguh pengisian datanya dapat juga dislesaikan,” jelas Rindom saat dihubungi melalui telepon.
Ketiga PA yang telah menyelesaikan 100 % penginputan data e-Doc SIKEP ini patut diapresiasi, dan bagi PA yang belum mencapai angka 100% agar dapat menyelesaikannya sebelum tanggal pengisiannya berakhir. (Jurdilaga PTA Jambi)