logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tiga Orang Pegawai MS Lhoksukon Dilantik

Lhoksukon | lhoksukon.ms-aceh.go.id

Jum’at, 5 April 2013, bertepatan dengan 27 Rabiul Awal 1434 H. Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon telah mengangkat sumpah dan melantik 3 (tiga) orang pegawai Mahkamah Sya’iyah Lhoksukon yaitu 3 (Tiga) orang merupakan promosi. Adapun jabatan mendapat promosi dan penyegaran tersebut adalah :

  1. M. Amin Nip. 19621231 198203 1 036 dari Plh. Kepala Urusan Keuangan menjadi Kepala urusan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Promosi)
  2. Hendra Cipta,ST Nip. 19860224 20110 1 1007 dari Plh. Kepala urusan Umum menjadi Kepala Urusan Umum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (promosi)
  3. Abdul Muthalip. A.Md Nip. 19790610 200904 1 004 dari Fungsional Umum menjadi Kepala Urusan Kepegawaian Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (promosi)

Jabatan Kaur Umum telah lama lowong karena Pejabat yang lama dimutasikan ke Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, sedangkan Jabatan Kaur keuangan telah lama pensiun, sedangkan Jabatan Kaur Kepegawaian telah dimutasikan ke Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Drs. Zulkifli Siregar. Sh. MH menyampaikan beberapahal yang sangat penting, baik menyangkut tugas-tugas pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, maupun tugas-tugas hakim dan pejabat kepaniteraan, yaitu:

1. Kesekretariatan:

  • Pada tahun 2012, realisasi anggaran Badilag merupakan tertinggi di lingkungan Mahlamah Agung. Oleh sebab itu kepada pejabat yang baru dilantik, Ketua berpesan agar ikut mempertahankan dan meningkatkan prestasi realisasi anggaran dimaksud di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, apa lagi ada ancaman dari pak Dirjen, dengan akan memberi sanksi bagi satker yang realisasi anggarannya buruk;
  • Simpeg terus dibemahi dan dilengkapi serta tetap update, sehingga proses kenaikan pangkat dengan metode “paperless” berjalan lancar;

2. Hakim/Pejabat Kepaniteraan:

  • Seperti tulisan pak mukti Artho, dalam dunia hukum madern ada adagium, “Tiada perkara tanpa administrasi perkara” dan administrasi perkara itu merupakan tanggung jawab hakim, yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada pejabat kepaniteraan. Oleh sebab itu ketua berpesan kepada hakim agar memperhatikan dan melaksanakan setiap minutasi dengan cermat dan tepat waktu sesuai SOP dan kepada hakim, ketua lebih lanjut menambahkan, agar kualitas putusan ditingkatkan karena, sebagaimana pesan pak Tuada Uldilag, bahwa tahun 2013 adalah tahun putusan. Ini sangat relevan pula dengan kesejahteraan hakim yang diatur dalam PP No. 94 Tahun 2012;
  • Mengintensipkan penangan perkara prodeo dan sidang keliling. Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mendapat amanah dari Mahkamah Agung untuk menyelesaikan perkara prodeo minimal 35 perkara dan sidang keliling sebanyak 4 kegiatan. Ini telah dan sedang berjalann, maka ketua kembali mengingatkan agar majelis yang menangani kedua jenis perkara tersebut serius;
  • Menyangkut administrasi perkara online, ketua kembali mengingatkan bahwa pelaporan perkara sudah online dan hanya untuk tingkat banding dan arsip saja yang masih manual. Demikian pula pelaporan perkara prodeo dan sidang keliling yang tidak lagi lewat SMS Gateway, tetapi menggunakan aplikasi yang sudah disediakan dan kedepan, seperti yang digagas oleh PA Jakarta Selatan, maka arsippun akan dibuat digital, oleh sebab itu kita harus terus berpacu;

Di samping itu ketua juga menyampaikan hasil-hasil Bimtek yang dimuat di website, seperti, teknis pemeriksaan istbath nikah, panggilan melalui kepala desa/lurah, teknis membuat BAP dll. Khusus kepada pejabat yang dilantik, ketua mengucapkan selamat dan kepada pejabat yang lalu, ketua mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang telah disumbangkan, mudah-mudahan menjadi amal jariah bagi saudara-saudar, demikian ketua,

Sebagai penutup acara pengambilan sumpah dan pelantikan diiringi Do’a yang disampaikan oleh Drs. Alimuddin, Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berjalan dengan lancar & khidmat yang di hadiri oleh seluruh Hakim, Pegawai dan Pegawai Kontrak Mahkamah Syar’iyah Lhosukon. (Fadly-editor/ZS)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice