Tiga Orang Hakim PA Banjarbaru Mendapat Mutasi
Banjarbaru | pa-banjarbaru.pta-banjarmasin.go.id
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI telah menandatangani Hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) MA RI. Hasil Rapat TPM tertanggal 27 Nopember 2013 tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 2174/DjA/Kp.04.6/XII/2013 tanggal 05 Desember 2013. Sebanyak 443 orang hakim masuk dalam program mutasi tersebut, sebagian mendapatkan mutasi, sebagian lainnya mendapatkan promosi, antara lain sebagai Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah serta Hakim Tinggi.
Surat Keputusan Dirjen Badilag ini sendiri diumumkan via website Badilag pada laman badilag.net sekira tanggal 5 Desember 2013. Pada mutasi kali ini, tiga orang hakim PA Banjarbaru secara bersamaan mendapatkan mutasi. Ketiga hakim tersebut adalah:
- Hj. Listya Paramita Amaliyah Rum, SH., MH., sebelumnya sebagai Hakim PA Banjarbaru Klas II dimutasi sebagai Hakim PA Depok Klas IB;
- Deny Heriansyah, S.Ag., sebelumnya sebagai Hakim PA Banjarbaru Klas II dimutasi sebagai Hakim PA Cibadak Klas IB; dan
- Drs. Muhammad Hilmy, sebelumnya sebagai Hakim PA Banjarbaru Klas II dimutasi sebagai Hakim PA Kab. Malang Klas IB.
Namun demikian, PA Banjarbaru juga kedatangan tiga hakim baru, yang salah satunya mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PA Banjarbaru. Ketiga hakim tersebut adalah:
- Drs. Muhammad Alirido, sebelumnya sebagai Hakim PA Pamekasan Klas IB dipromosikan sebagai Wakil Ketua PA Banjarbaru;
- Mohammad Anton Dwi Putra, SH., sebelumnya sebagai Hakim PA Kayuagung Klas II dimutasi sebagai Hakim PA Banjarbaru Klas II; dan
- Dra. Hj. Amalia Murdiah, SH., sebelumnya sebagai Hakim PA Rantau Klas II dimutasi sebagai Hakim PA Banjarbaru Klas II.
Atas hasil rapat TPM ini, maka formasi hakim di PA Banjarbaru berubah. Satu hal yang patut disyukuri adalah terisinya jabatan Wakil Ketua yang selama hampir satu tahun terakhir lowong. Ketua PA Banjarbaru dalam hal ini menyatakan bersyukur atas terisinya jabatan wakil tersebut karena dengan terisinya jabatan dimaksud, maka tugas pengelolaan dan pengawasan di PA Banjarbaru sedikit lebih ringan. Ketua pun berharap kelak pejabat yang akan mengisi jabatan wakil tersebut dapat memberikan kontribusi lebih bagi kemajuan PA Banjarbaru. (mna).