Tiga Hakim PA Bangko Ikuti Bimtek Yustisial
Dra. Ma’ripah (kiri), Drs. Asli Nasution, ME.Sy (tengah), Hasan Nul Hakim, S.HI., MA (kanan)
Bangko | pa bangko.go.id
Sebanyak tiga Hakim Pengadilan Agama Bangko mengikuti Bimbingan Teknis Yustisial Hakim Pengadilan Agama wilayah PTA Jambi yang digelar selama 3 hari, sejak 1 hingga 3 Mei 2013 di Hotel Abadi Grand Kota Jambi.
Tiga Hakim PA Bangko tersebut masing-masing adalah, Wakil Ketua PA Bangko, Dra Ma’ripah, Drs. Asli Nasution, ME.Sy dan Hasan Nul Hakim, S.HI., MA.
Kepada Jurdilaga, Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, mengatakan, tiga hakim tersebut, akan mengikuti Bimtek yustisial yang bertema optimalisasi, pembaharuan hukum dalam putusan untuk mewujudkan reformasi birokrasi di peradilan agama.
Dia menyebutkan, Bimbingan Teknis ini sangat penting untuk diikuti. Bahkan kata orang nomor satu di PA Bangko ini, mengingat kegiatan ini memiliki arti penting bagi badan peradilan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi, maka dirinya berkali-kali menyampaikan kepada utusan dari PA Bangko untuk mengikuti bimbingan teknis ini dengan maksimal.
‘’Saya sangat berharap, semua utusan dari PA Bangko bisa menyerap semua ilmu dan informasi baru dari Bimbingan Teknis Yustisial ini, ini sangat penting, jadi wajib diikuti dengan maksimal,’’ ujarnya.
Tidak hanya itu saja, menurut dia ilmu dan berbagai informasi baru yang didapat oleh 3 hakim PA Bangko tersebut sangat dibutuhkan dan dinanti oleh semua hakim, dan pegawai PA Bangko.
‘’Tidak semua berkesempatan mengikuti Bimtek ini, jadi sepulangnya dari Bimtek, ketiga perserta ini dituntut untuk ekspose atas ilmu dan informasi baru di aula PA Bangko,’’ tukasnya. (Jurdilaga PA Bangko – PTA Jambi)