Tiga Hakim PA Bajawa Ikuti Diklat Bekerja Dengan Media

Dr. Mahmud Hadi Riyanto, SHI., MHI., Muhammad Ismail, SHI., dan Musthofa, SHI., MH. Join Diklat
Bajawa, pabajawa.net
Tiga Hakim Laskar Pelangi PA. Bajawa, yaitu Dr. Mahmud Hadi Riyanto, SHI., MHI., Muhammad Ismail, SHI., dan Musthofa, SHI., MH., mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bekerja Dengan Media Sosial Secara Online tahun 2020. Diklat ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia (baca: Pusdiklat Menpim MARI), yang bekerja sama dengan Tempo Institute.
Pelatihan ini dilaksanakan mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 3 Juli 2020, oleh karena Diklat ini merupakan Diklat Online sehingga tempatnya adalah di ruang kerja Hakim. Peserta Diklat ini berjumlah 10 orang, terdiri dari 27 orang Ketua/kepala {engadilan Tingkat Pertama, 73 orang Hakim Juru Bicara Pengadilan Tingkat Pertama dan 33 orang peserta dari Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung RI, sebagaimana tertera dalam Surat Kepala Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 252/Bld/S/6/2020 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Bekerja Dengan Media Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum., tanggal 17 Juni 2020.
Tempo Institute merupakan sayap Tempo Inti Media Group, yang berfokus pada pengembangan kualitas jurnalistik, media, dan komunikasi di Indonesia. Berdiri pada 21 Mei 2009, kami menggelar berbagai kegiatan, seperti serial pelatihan jurnalistik, media, dan komunikasi, riset, penerbitan, serial video dan podcast, diskusi, seminar hingga festival, serta pengembangan jejaring berbagai elemen. TEMPO Institute hadir berkontribusi pada pengembangan kehidupan demokrasi.
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan akan tetap secara konsisten menyelenggarakan pelatihan kepada seluruh Sumber Daya Manusia Peradilan. Melalui berbagai inovasi dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Pusdiklat Menpim MARI) melalui metode e-learning. Perubahan pembelajaran dari metode klasikal ke metode e-learning tidaklah mengubah, mengurangi standard pembelajaran dalam pengembangan SDM Peradilan. Bobot materi dan evaluasi penilaian kepada peserta tetaplah memiliki bobot yang sama dalam pembelajaran klasikal. Saya berharap para peserta memaksimalkan kesempatan dengan baik, karena ilmu yang didapat kiranya bisa memberikan manfaat kepada peserta dalam mengembangkan kompetensi serta pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi Lembaga Mahkamah Agung RI.
Hakim dan ASN Pengadilan Agama Bajawa selalu aktif dan bersemangat dalam setiap pendidikan dan pelatihan yang diselnggarakan oleh Balitbang Diklat Kumdil MARI, sepanjang tahun 2020, tidak ada satupun yang terlewatkan untuk diikuti oleh Hakim dan ASN Peradilan. Tujuan bersemangat mengikuti diklat ini adalah untuk memajukan Pengadilan Agama Bajawa menuju Peradilan Yang Mendunia. Salam Laskar Pelangi PA. Bajawa (Red.Bang_Mail_Lee)