Tidak Jadi Peserta, Bukan Alasan Pegawai PA Muara Bungo Untuk Tidak Up-Date Info dan Ikut Berpartisipasi Dalam Rakerda PTA Jambi
Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id
Rapat kerja daerah PTA Jambi memasuki hari kedua setelah secara resmi dibuka oleh KPTA Jambi pada hari Rabu, 27 November 2013. Dalam rakerda ini tidak semua unsur hakim dan pegawai dari PTA Jambi maupun PA se-wilayah PTA Jambi yang dilibatkan. Berdasarkan lampiran surat undangan dari PTA Jambi, peserta rakerda ini hanya diikuti oleh hakim tinggi PTA Jambi serta pejabat struktural dan fungsional yang ada di PTA dan PA se-wilayah PTA Jambi.
Untuk Pengadilan agama, peserta hanya dibatasi maksimal 5 orang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen. Dari PA Muara Bungo sendiri hanya mengutus 4 orang peserta. Hal ini dikarenakan wakil sekretaris PA Muara Bungo, Hoiriah, S.Ag., juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kuota peserta yang terbatas dalam rakerda ini, tidak sedikitpun menjadi kendala bagi seluruh pegawai pengadilan agama se-wilayah PTA Jambi untuk mengetahui informasi terkini seputar rakerda. Setiap menit bahkan setiap detiknya pegawai-pegawai di daerah dapat meng-update informasi rakerda PTA Jambi melalui portal resmi rakerda PTA Jambi, www.rakerda.pta-jambi.go.id. Selain itu pembaharuan informasi rakerda juga bisa dilihat di group facebook Crew Jurdilaga PTA Jambi. Melalui akun ini selain memperbaharui informasi seputar rakerda, para anggota juga dapat memberikan kritik dan saran lewat pos komentar. Semoga info-info yang diberikan dapat menjadi acuan bagi seluruh pegawai PA se-wilayah PTA Jambi dalam memberikan kritik dan saran yang membangun terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil dalam rakerda PTA Jambi. (Lara Harnita, S.HI & malamgerimis – Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)
