logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Tidak Adanya Listrik Di Lokasi Sidang Luar Gedung Tidak Menyurutkan PA Buntok Dalam Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Desa Bintang Kurung, One Day Service

Buntok | 21 Oktober 2021. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu; sederhana, cepat dan biaya ringan, Pengadilan Agama Buntok kembali melaksanakan sidang keliling yang dilaksanakan di desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan. Adapun sidang keliling tersebut terselenggara berkat kerjasama antara Pengadilan Agama Buntok dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan. Sudah bertahun-tahun kedua instansi tersebut bekerja sama memberikan pelayanan yang prima ke pelosok daerah Kabupaten Barito Selatan.
Lokasi desa Bintang Kurung berada di hilir sungai Barito yang tidak memungkinkan untuk diakses menggunakan jalur darat sehingga rombongan Pengadilan Agama Buntok dan Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan harus menggunakan speedboat dari Kota Buntok menuju lokasi sidang di luar gedung. Perjalanan ditempuh kurang lebih 45 menit menyusuri Sungai Barito.
Sidang Keliling di akhir tahun 2021 ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Buntok, Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H., sekaligus Ketua Majelis dan Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I. sebagai Hakim Anggota. Bertindak sebagai Panitera Pengganti yaitu Sri Hidayanti, S.H.I., Hj. Tina Rofiqoh, S.H., Lini Normiati, S.Ag. serta dibantu oleh 3 (tiga) pegawai yaitu Yulianto, S.Kom, Aida Mourita, A.Md dan Poliyanto, S.Pd.I.
Rombongan sampai ke Desa Bintang Kurung sekitar pukul 9.30 pagi dan langsung menuju tempat sidang yang bertempat di Kantor Balai Desa Bintang Kurung. Pada sidang keliling kali ini, produk pengadilan berupa penetapan langsung diserahkan di lokasi sidang kepada para pemohon. Dengan ketidaktersediaan jaringan listrik membuat kegiatan pencetakan putusan harus menggunakan tenaga genset dengan operasional yang cukup terbatas. Kegiatan sidang selesai pukul 12.00 waktu setempat. Kemudian kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan secara simbolis kepada para pemohon yaitu putusan pengadilan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Buntok, Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H.
Kami berharap agar masyarakat mendapatkan layanan tersebut secara maksimal, akan dikembangkan pada hari penetapan dibacakan, masyarakat akan mendapatkan Penetapan, Buku Nikah, Akta Kelahiran Anak, KTP dan Kartu Keluarga dengan identitas yang terbaru, ” tutur Wakil Ketua Pengadilan Agama Buntok.

Berikut ini dokumentasi kegiatan sidang keliling tersebut:

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice