Tes Tenaga Honorer, Anak Pegawai PA Muara Bulian pun Tidak Lulus

Muara Bulian | pa-bulian.net
Tes seleksi Tenaga Honorer Pengadilan Agama Muara Bulian diikuti oleh 22 orang pelamar. Namun, yang mengikuti tes hanya 21 orang.
Di antara 21 orang tersebut terdapat 8 orang yang merupakan tenaga honorer yang lama yang sudah habis masa kontrak kerjanya. Mereka mengajukan kembali permohonan untuk menjadi tenaga honorer Pengadilan Agama Muara Bulian tahun 2014.
Di antara 21 orang tersebut, ternyata juga ada salah satu anak dari pegawai Pengadilan Agama Muara Bulian. Karena ini terbuka untuk umum, maka siapapun boleh ikut serta, tidak terkecuali untuk anak ataupun keluarga pegawai yang ada di Pengadilan Agama Muara Bulian.
Walaupun dia adalah salah satu anak dari pegawai di Pengadilan Agama Muara Bulian, tidak ada fasilitas atau pelayanan khusus, semuanya diberlakukan sama. Semuanya mengikuti tahap demi tahap pelaksanaan seleksi.
Saat dikonfirmasi tentang keikutsertaan anaknya dalam seleksi ini, salah satu pegawai yang tidak mau disebutkan namanya itu menyatakan bahwa dirinya tidak menyuruh dan tidak melarang anaknya untuk ikut serta menjadi peserta seleksi.
“Tetapi sejak awal saya menyatakan kepada anak saya bahwa walaupun saya bapak kamu, saya tidak akan membela kamu. Saya tidak akan memberi suara saat penilaian,” kata pegawai tersebut.
Saat penilaian dan penentuan kelulusan, pegawai yang dimaksud tidak ikut serta mengambil suara saat penilaian anaknya. Dia menyatakan netral. Dia menyerahkan semuanya kepada panitia yang lain.
Saat pengumuman hasil seleksi, ternyata nama anak pegawai tersebut tidak tercantum pada daftar pendaftar yang dinyatakan lulus.
“Saya tidak kecewa dengan hasil yang telah ditetapkan, karena ini adalah hasil dari penilaian yang objektif. Semua panitia memiliki hak suara dan penilaian masing-masing. Kalaupun anak saya tidak lulus, berarti itu bukan rezeki nya. Mungkin ada tempat lain yang lebih baik untuk dia,” pegawai tersebut menjelaskan.
(M. Yusuf l Jurdilaga PA Muara Bulian)
