logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

 Terus Tingkatkan Pelayanan, PA Lubuk Pakam Ikuti Pembinaan KPTA Medan

Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Drs. Muhammad Kasim, M.H. beserta seluruh aparaturnya terus meningkatkan pelayanan dengan serius mengikuti Pembinaan dan Pengawasan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Wakil PTA Medan Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Jumat (17/9/2020) di ruang Media Center PA Lubuk Pakam.

Selain PA Lubuk Pakam, Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini dilakukan secara virtual melalui zoom meeting dan diikuti oleh PA Medan, PA Binjai, PA Stabat dan PA Gunungsitoli.

“Alhamdulillah kegiatan ini dapat terlaksana hari ini, meskipun sebelumnya kegiatan ini tertunda dari jadwal yang telah direncanakan karena narasumber yang seyogianya mengisi acara ini mengalami sakit dan menjalankan cuti,” ucap Zulkarnain mengawali acara. 

Dalam Pembinaannya, beliau mengingatkan penting menerapkan budaya 5R yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sebagai aparatur pengadilan dan harus diaplikasikan secara serius dan penuh tanggung jawab.

Mantan Wakil Ketua PTA Manado ini memberi contoh nyata adanya suatu Pengadilan yang tidak serius dalam menerapkan 5R, sehingga Ketua Pengadilan tersebut harus rela untuk dimutasi sebagai ganjaran atas kelalainya menjalankan tugas sebagai atasan.

Dalam paparannya, Ringkas diartikan sebagai kegiatan menempatkan suatu barang pada tempatnya sehingga harus dibedakan barang yang diperlukan dan tidak diperlukan serta tidak meletakkan barang pada area yang tidak tepat seperti masih terlihatnya penataan kabel listrik yang sembarangan dan penyimpanan barang di bawah meja.

“Ketika saya berkunjung ke suatu Pengadilan Agama, masih terlihat kabel listrik yang dibiarkan tidak ditata dengan baik dan masih ditemukan sandal maupun sepatu di bawah meja sehingga tidak elok untuk dipandang mata, ke depan hal ini diharapkan tidak akan ditemukan lagi,” ungkap pria kelahiran Medan 56 tahun silam.

Rapi dimaksudkan tidak hanya dimaknai rapi dalam hal pakaian saja, namun seluruh penampilan sampai dengan sepatu, potongan rambut, kumis dan kerapian janggut juga harus menjadi perhatian, sehingga aparatur Pengadilan Agama terlihat lebih baik lagi dari masa yang lalu.

Selain itu resik juga pelu menjadi perhatian seluruh aparatur PA yang dimaknai sebagai menjaga lingkungan kerja dan seluruh ruangan dalam keadaan bersih dan rapi, tidak lalai dalam mematikan peralatan elektronik yang sudah dipakai sesaat sebelum pulang kerja.

“Untuk hal ini, kami minta kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan supaya membuat piket petugas yang ditunjuk untuk memastikan apakah seluruh peralatan elektronik sudah dimatikan, ruangan sudah dirapikan sehingga selepas jam pulang kantor, ruangan tertata dengan baik,” jelas Wakil Ketua PTA Medan mengingatkan.

Berikutnya yang perlu diperhatikan dalam bekerja yakni rawat yang dimaksudkan adalah membuat suatu kondisi agar 5R tetap terjaga sehingga lingkungan kerja tetap terlihat rapi dan bersih.

Terakhir, mengenai Rajin yakni tidak hanya diartikan sebagai kegiatan cepat datang dan pulang kerja tepat waktu, namun lebih dari itu yakni dimaksudkan agar seluruh aparatur PA menyelesaikan tugas dengan tuntas dan bertanggung jawab tepat waktu, bahkan akan bernilai baik lagi bila dapat diselesaikan sebelum waktu yang telah ditentukan.

Setelah pemaparan dilakukan, seluruh satker PA yang mengikuti pembinaan dan pengawasan diminta agar terus berbenah ke arah yang lebih baik lagi dan akan dilakukan evaluasi langsung dengan mengunjungi PA pada waktu mendatang.

“Kami minta apa yang telah dijelaskan tadi dapat menjadi perhatian Bapak Ibu Ketua Pengadilan Agama dan saya akan melakukan monitoring dan evaluasi dengan mengunjungi seluruh satker dalam waktu dekat atau melalui virtual,” tutup Mantan Hakim Tinggi PTA Makassar ini.

Humas/ MAH

 

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice