logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Terus Melayani Masyarakat, PA Pasuruan Gelar  Sidang Keliling ke-2 di Balai Desa Ranuklindungan

Pasuruan | PA Pasuruan

Program Sidang Keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Pasuruan ternyata disambut antusias oleh masyarakat pencari keadilan. Sidang keliling yang kedua dilaksanakan di Balai Desa Ranuklindungan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan pada hari Jum’at, tanggal 21 April 2017.

Pada sidang kali ini tim yang menangani berbeda dengan sidang keliling yang pertama, menurut Dr. H. Anang Setio Budi, SH., MH Ketua Pengadilan Agama Pasuruan , “ Pada Sidang keliling tahap kedua ini saya menugaskan tim majelis hakim yang terdiri dari : Dra. Hj. Hamimah sebagai Ketua Majelis, yang beranggotakan :  Nurul Maulidah, S.Ag., MH dan Drs. H. Muchidin, M.A terangnya. Sedangkan sebagai  Hakim Mediator adalah : Dra. Hj. Masitah, M.HES., dan Hj. Irdariyah, SH.sebagai Panitera Pengganti.

Pada sidang kali ini perkara yang disidangkan sebanyak 25 perkara, menurut Drs. H. Chafidz Syafiuddin, SH., MH, Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, jumlah perkara kali ini lebih banyak dari pada sidang kelilingnya sebelumnya, terangnya. Dari 25 perkara tersebut sebanyak 19 perkara adalah Cerai Gugat dan 6 perkara Cerai Talak, tambah Chafidz.

Setelah melakukan berbagai persiapan awal dan mendata para pihak berperkara dengan memberikan nomor antrian sidang, tepat pukul 09:00 WIB Ketua Majelis Hakim membuka sidang dan dinyatakan terbuka untuk umum. Satu persatu para pihak yang berperkara dipanggil masuk ke ruang sidang sesuai dengan urutan dan selama proses persidangan berlangsung, para pencari keadilan secara khidmat dan tertib menunggu giliran sidang. Dari agenda 25 perkara yang disidangkan semuanya hadir dalam persidangan, tiga diantaranya dihadiri oleh kedua belah pihak untuk kemudian dilakukan proses mediasi oleh Hakim Mediator.

Nampak antusias masyarakat pencari keadilan untuk mengikuti sidang keliling ini. Sebagaimana sidang keliling yang pertama, mereka juga berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan secara berkala. Salah seorang pencari keadilan yang sempat di temui oleh reporter kami pak Hadi menyampaikan, “ Kami senang kalau ada sidang keliling seperti ini, kalau bisa pelayanan seperti diteruskan secara rutin di masa mendatang,” harapnya (Dim/Dzom)

               

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice